Zunaidin HI, S.Sos., M.M /Kadisdikbudpora Kabupaten Bima
JejakNTB.com | Gaji Guru guru di Kabupaten Bima untuk bulan Desember, hingga kini tak kunjung cair.
Hal ini membuat para guru meradang, karena gaji menjadi penghasilan pokok dan utama bagi para guru untuk memenuhi kebutuhannya.
” Seharusnya paling telat tanggal 5 Desember sudah cair, apalagi kini jelang natal dan tahun baru serta kebutuhan lainnya hingga sekarang gaji belum juga ada sementara daftarnya sudah diterima masing masing bendahara sekolah, aneh bin ajaib” ujar seorang Guru SMP di Kabupaten Bima.
Padahal lanjutnya, gaji pokok ini yang utama seharusnya paling telat senin 5 Desember sudah cair.
” Apa iya setelah bendahara terima daftarnya uang itu langsung dicairkan atau gimana? Kejadian terlambat gaji sudah seringkali di Kabupaten Bima termasuk tunjangan. Kami butuh kejelasan dan konfirmasi yang benar dari pemerintah Kabupaten Bima,” tanyanya.
Guru yang namanya tidak dipublikasikan ini mengaku, guru – guru sudah mulai resah karena tidak biasanya gaji selama pemerintahan Ferry Zulkarnain dan H Zainul Arifin terlambat seperti sekarang.
” Dulu kita terima tanggal 2 dan 3 sedangkan pensiun tanggal 1 wajib itu. Sekarang kalau tidak tanggal 5 keatas bahkan 10 keatas baru cair ini gaji guru guru se kabupaten Bima, nanti di januari 2023 begitu lagi,” tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Zunaidin yang dikonfirmasi wartawan tidak menanggapi soal keterlambatan pencairan gaji yang kerap terjadi di guru guru Kabupaten Bima khususnya bulan Desember tersebut.
” Saya lagi bersama Inspektur Jenderal Kemdikbud jelang pemeriksaan dana bos , baru datang dan besok baru mulai kegiatannya,” tulisnya dalam sebuah whatsapp saat sibuk menerima tamu istimewanya siang tadi di ruang kerjanya, Selasa (6/12).

Ketua Federasi Guru Independen Indonesia Kabupaten Bima, Azhar menilai soal terlambatnya gaji ini merupakan masalah serius yang wajib ditelusuri oleh Bupati dan Wakilnya serta Kepala Dinas Dikbudpora.
” Keterlambatan pembayaran gaji ini sudah menjadi tradisi dan kebiasaan yang diperlakukan khusus bagi guru sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), lucu pemerintah kita ini soal sepele katanya ini namun bisa berakibat fatal bagi guru dan peserta didik,” kata Azhar saat dikonfirmasi di Sekretariat DPC FGII Bima, Senin, (5/12).
Organisasi Profesi FGII dalam waktu dekat akan bersurat ke Bupati dan Wakil Bupati terkait lambatnya pencairan ini dan mensomasi bagian keuangan termasuk BPKAD Kabupaten Bima. (RED).




















