Duh, Oknum PPL Kerumut disorot warga, Sejumlah Petani di Pringgabaya Kesel

Duh, Oknum PPL Kerumut disorot warga, Sejumlah Petani di Pringgabaya Kesel

 

JejakNTB.com |Oknum petugas PPL berinisial MRN kembali berulah di wilayah Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lotim, Ia diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangan dengan mengutak atik terlalu jauh soal Gapoktan dan aktifitas petani, petugas PPL Pertanian Lombok Timur yang berkantor tetap pada Satker UPTD Pringgabaya tepatnya desa Kerumut Kecamatan Pringgabaya memanfaatkan momentum dengan mengganti ketua kelompok pertanian sesuka hatinya, tanpa meminta persetujuan warga tani maupun ketua kelompok lama dan para petani yang seharusnya dilakukan dengan cara mengadakan rapat dan berita acara.

Ihwal tersebut terkuak berdasarkan pengakuan salah seorang petani yang merupakan anggota kelompok merupakan korban dari keputusan oknum tersebut.

“Adapun bantuan yang keluar saat ini berupa pupuk daun cair POMI per 31 Agustus 2023 yang diarahkan untuk dijual padahal sepatutnya barang itu bantuan yang mestinya dibagikan secara cuma cuma, bukannya dibagikan kesemua para petani oleh ketua kelompok yang dipilih tersebut sampai saat ini Malah disimpan dirumahnya atau dikemanakan?” kata seorang petani yang dijumpai jejakntb,  Selasa, (12/12)

Ketika diwawancara konkrit masalahnya seperti apa ? Petani itu langsung merespons,

“Iya, nama nama petani penerima bantuan yang lama, ditukar tanpa sepengetahuan petani lama dengan petani baru, bahkan mereka mendaftar yang tidak termasuk petani.ppL nya udah berapa kali dikasih tau dan disuruh menegur para ketua kelompok tersebut supaya secepatnya dibagikan ke petani yang dapat bantuan itu tapi  malah senyap hingga akhirnya para petani putus asa karna nggak tau mau mengadu kemana dan sampai akhirnya petani ngomong

“biarlah dia makan sendiri sampe kenyang kalau udah kenyang nanti muntah sendiri ” cetusnya dengan nada kesel dan marah…

Adapun yang sudah dibagikan ke petani oleh para ketua kelompok mereka disuruh menebusnya dengan uang sebesar Rp 25.000 per liter nya . Padahal ini bantuan. Petani sempat nanya waktu menebus nya “ini khan bantuan kenapa disuruh nebus dan ketua kelompok dengan enaknya menjawab kita pun juga nebus mana ada bantuan gratis katanya padahal ini kan bantuan tp kenapa mereka dikenakan biaya ungkap salah seorang petani tapi omongan mereka tidak di indahkan dan tetap mereka disuruh bayar kalau mau mengambil pupuk daun bantuan tersebut. “Kalau gak mau ya sudah”.ungkap ketua kelompok pertanian itu .

Mengingat karna barang ini harus ditebus dengan nominal sebesar Rp 25.000 per liter nya, akhirnya petani terpaksa membayarnya itupun bagi yang mendengar cerita bahwa bantuan ada yang keluar ,kalau yang tidak mendengar mereka tidak dapat walau nama mereka ada didaftar penerima bantuan itu.. dan bahkan banyak yang tidak dapat..

Selain itu masalah yang kerap terjadi adalah nama petani sering kali ditukar tukar seolah olah ini dijadikan politik oleh pihak stempat..mana yang memilih dan menurut sarannya itu yang ditulis namanya untuk mnjadi penerima bantuan tersebut, baik itu berupa bantuan pupuk daun cair,bibit dan bahkan penerima pupuk subsidi dan parahnya para ketua kelompok diduga memanfaatkan keadaan ini  dengan sengaja mendata yang bukan petani supaya menebusnya sendiri dan menjualnya lagi ke petani, itulah siklus distribusi nya.

“Mengingat hal seperti ini sering kali terjadi , para petani akan berontak dengan melakukan demo, baik ke kantor UPTD maupun ke dinas pertanian” ungkap salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah petani mengaku capek dipermainkan terus setiap musim bercocok tanam oleh para penyelenggara, diperkirakan petani akan mulai bergerak dalam waktu dekat guna membongkar praktik mafia saprodi dan obat obat pertanian di bumi patuh karya itu,” beber salah seorang petani yang menjadi korban tersebut.

Kepala Satker UPTD Pertanian Pringgabaya yang coba dikonfirmasi belum bisa diakses

” nomor yang anda tuju sedang tidak aktif,” seperti itulah notifikasi yang muncul saat media hendak mengkonfirmasi.

Hingga berita ini naik, belum pihak Dinas Pertanian Lotim yang dapat dihubungi terkait dugaan praktik mal administrasi itu.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top