JejakNTB.com | Bertempat di kantor Polsek Manggelewa Pada hari Jum’at sekitar pukul 11.00 WITA , telah dilaksanakan Mediasi antara Masyarakat Desa Nusa Jaya (Petani Tembakau) Dan Masyarakat Desa Lanci Jaya (Pemilik Ternak) terkait dengan matinya 4 (Empat) Ekor Ternak milik warga Desa Lanci Jaya yang diduga oleh Masyarakat Desa Lanci Jaya karena diracun oleh pemilik lahan tembakau milik warga Nusa jaya sehingga mengakibatkan pengerusakan Pondok dan Tanaman tembakau milik warga Desa Nusa jaya oleh warga Desa Lanci Jaya yang dimana kejadian tersebut Pada Hari Kamis Tanggal 24 Agustus 2023.
Dalam Kegiatan mediasi turut hadir sejumlah pihak seperti Kapolsek Manggelewa IPTU Ramli SH, Camat Manggelewa Saiful Arif, S.Pd., M.Pd, Kepala Desa Lanci jaya Syahril M Yasin S.Pd., Kepala Desa Nusa Jaya Jumawardin, Kadus Lanci III Husain, Kadus Madasoku Ridwan, Kadus Mekar Sari L. Zulkarnaen
serta Masyarakat Kedua Desa dengan perwakilan masing masing sekitar 10 Orang.
Adapun isi pernyataan dari Mediasi tersebut :
Pertama, Bahwa Kedua Belah pihak telah Bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut bahwa Petani Tembakau (Masyarakat Desa Nusa Jaya) tidak akan menuntut atas pengerusakan terhadap barang-barang miliknya yang dilakukan oleh masyarakat Desa lanci Jaya dengan ketentuan yang sudah disepakati bersama dalam forum mediasi bahwa seluruh warga desa lanci Jaya harus mengikat dan tidak melepas liar binatang ternaknya di sekitar kawasan pertanian warga, apabila ada warga yang melepas liar binatang ternaknya dan apabila terjadi kerusakan fisik pada ternak tersebut maka tidak ada tuntutan dan ganti rugi lagi.
Kedua, Bahwa Pemilik Ternak (Masyarakat Lanci Jaya) meminta ganti rugi sebesar 30 juta atas kerusakan barang miliknya, yang diduga dilakukan oleh warga Desa Nusa jaya yang melakukan aktivitas menanam ( pertanian) Tembakau dan jagung.
Bahwa 2 Point Tersebut telah di Sanggupi oleh pihak petani (Desa Nusa Jaya) bersedia untuk membayarnya/ganti rugi atas Matinya ternak tersebut.
Kapolsek Manggelewa
IPTU RAMLI SH menuturkan selaku aparat penegak hukum dan penjaga Kamtibmas, menegaskan kepada Kedua Belah pihak agar tidak boleh lagi melakukan/melanggar isi dari surat pernyataan tersebut, dan mengharapkan apabila terjadi hal – hal tidak di inginkan yang serupa melakukan hal demikian lagi, maka segera melaporkan kejadian tersebut Pada pihak kepolisian maupun Pemdes, kami juga mengharapkan kepada masyarakat Kedua desa yakni Lanci Jaya dan Nusa Jaya , lagi – lagi bertetangga agar sama sama membantu aparat kepolisian dalam menjaga situasi Kambtibmas di Kab. Dompu.
Kegiatan Mediasi tersebut di kantor Polsek Manggelewa berakhir pada pukul 14.30 Wita berjalan dengan aman , lancar, Situasi terakhir masih terpantau aman dan terkendali.
Sebelumnya untuk diketahui Empat ekor ternak sapi milik warga Desa Lanci Jaya tewas seketika diduga diracuni Orang Tak Dikenal (OTK), kejadian dimaksud Kamis, 24/8/3023 sekira 16.30 wita di Mekar Sari Desa Nusa Jaya Manggelewa.

Buntut dari peristiwa itu, Polsek Manggelewa berupaya ambil kendali untuk antisipasi amukan warga lebih parah lagi, namun Pembakaran Pondokpun terjadi, dan mengakibatkan 1 unit SPM R2 serta pengerusakan Lahan Tembakau Milik Warga Desa Nusa Jaya yang dianggap penyebab tewasnya sapi-sapi nahas tersebut.
Mengenai kronologis kejadian, Kata Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH., dalam keterangannya menyebut awalnya Ternak Sapi milik Warga Desa Lanci Jaya sebanyak 4 ekor mati akibat di racun di dekat Lahan tembakau milik Warga Desa Nusa Jaya.
“Akibat dari banyaknya sapi yang mati tersebut warga Desa Lanci Jaya pemilik ternak sapi menganggap sapi tersebut matinya di indikasi akibat di racun oleh pemilik lahan tembakau,” sebut Kapolsek.
Karena perihal kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, warga Lanci Jaya langsung melakukan pembakaran pondok-pondok serta merusak dengan cara membabat Lahan Tembakau milik warga Nusa Jaya.
Menadapat informasi terkait kejadian, sekitar Pukul 17.00 wita Anggota Piket Jaga Polsek Manggelewa bersama Kades Nusa Jaya Jumawardin dan Bhabinsa Koptu Sahril, tiba di TKP dan langsung menenangkan Kedua belah pihak agar masalah tersebut di selesaikan secara baik-baik.
Untuk memastikan sitkamtibmas, sekira Pukul 19.00 wita, Kapolsek bersama Anggota Opsnal Reskrim Polres Dompu, tiba di TKP, dan Kapolsek Manggelewa mengambil alih proses rekonsiliasi.
“Melakukan Kordinasi dengan Pemerintahan Desa Lanci Jaya dan Desa Nusa dan melakukan penggalangan terhadap Toga, Tomas, Toda, serta Memonitoring perkembangan Situasi,” pungkas Kapolsek
Pantauan media saat ini situasi aman dan terkendali bahkan kedua desa telah beraktifitas sebagaimana mestinya tidak ada lagi riak dan dinamika yang meresahkan. (jejakntb//zun)




















