JAKARTA, JEJAKNTB.COM |Sebanyak 43 anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema, Penguatan Tugas dan Fungsi Anggota Legislatif yang digelar mulai Rabu hingga Sabtu, 24–27 juni 2025, di Hotel Ibis Style Gajah Mada Jl. Kiyai Haji Zainul Arifin No.5, Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini mengangkat tema “ Penguatan Tugas dan Fungsi Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Periode 2024-2029″.
Bimtek ini terselenggara atas kerja sama antara Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta (IIA- Jakarta) dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa melalui skema fasilitasi pendalaman tugas.
Pelatihan bertujuan meningkatkan pemahaman anggota dewan terkait tugas, wewenang, dan tanggung jawab legislatif, termasuk penerapan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dalam penyusunan anggaran pembangunan daerah. Materi juga mencakup mekanisme teknis penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.A.P., dalam sesi hari kedua mengatakan bahwa bimbingan teknis ini dalam rangka menguatkan kapasitas anggota dewan. Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam meng-upgrade pengetahuan anggota DPRD serta menjaga kekompakan di tengah tantangan efisiensi anggaran.
“Sebagai wakil rakyat, kami harus bekerja tulus dan profesional, menjaga keharmonisan dengan visi-misi Bupati Sumbawa yang unggul,maju, dan sejahtera” tegas Nanang Nasiruddin
Selama empat hari, peserta menerima materi pembelajaran intensif dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan . Bimtek ini diharapkan memperkuat kapasitas DPRD dalam merespons isu-isu aktual serta mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif dan responsif.
Nanang Nasiruddin menguraikan bahwa ada tiga fungsi dewan yang banyak belum diketahui, ia memaparkan secara singkat, padat dan jelas diantaranya:
“Berikut penjelasan lebih detail mengenai ketiga fungsi tersebut:
1. Fungsi Legislasi:
DPR memiliki wewenang untuk membentuk undang-undang bersama dengan presiden. Ini mencakup proses penyusunan, pembahasan, dan pengesahan rancangan undang-undang.
2. Fungsi Anggaran:
DPR memiliki peran penting dalam pengelolaan anggaran negara. Mereka membahas, menyetujui, dan mengawasi penggunaan anggaran negara yang diajukan oleh pemerintah.
3. Fungsi Pengawasan:
DPR bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Ini termasuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam berbagai bidang. ,” urai Ketua DPRD Sumbawa secara mendetail pada JejakNtb.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa secara mendalam dan tajam menambahkan secara bernas dan lugas bahwa Tugas utama DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kabupaten/kota adalah membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah (bupati/walikota), membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
Berikut adalah uraian lebih detail mengenai tugas DPRD kabupaten/kota:
1. Legislasi (Pembentukan Peraturan Daerah):
DPRD memiliki kewenangan untuk membuat peraturan daerah (Perda) bersama dengan kepala daerah.
Perda yang dibuat harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan bertujuan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat di daerah tersebut.
2. Anggaran (Pembahasan dan Persetujuan APBD):
DPRD memiliki peran penting dalam pembahasan dan persetujuan rancangan APBD yang diajukan oleh kepala daerah.
APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang memuat pendapatan dan belanja daerah.
DPRD berhak untuk menolak, menyetujui, atau meminta perubahan terhadap rancangan APBD tersebut.
3. Pengawasan:
DPRD bertugas mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD yang telah disetujui.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan daerah dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kepentingan masyarakat.
DPRD juga memiliki hak interpelasi (meminta keterangan), hak angket (melakukan penyelidikan), dan hak menyatakan pendapat terkait kebijakan pemerintah daerah.
4. Lain-lain:
Selain tugas pokok di atas, DPRD juga memiliki tugas lain seperti memilih wakil kepala daerah (wakil bupati/wakil walikota) dalam hal terjadi kekosongan jabatan, memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah terkait kerjasama internasional, serta mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bimbingan Teknis/Workshop di hari pertama hingga terakhir berjalan sukses dan lancar, terpantau diisi Pemateri Professor. Rocky Gerung selaku Pengamat Politik Nasional Jakarta hingga pemateri nasional lainnya yang telah teruji dan berpengalaman.
Kehadiran Prof. Rocky Gerung diacara tersebut menambah lengkap suasana, dengan wawasan politik dan kebangsaan Rocky diharapkan peserta dapat mencernanya dengan baik. ” Keberadaan beliau, tentu saja untuk memotivasi dan memberikan spirit akal sehat dalam memanage lembaga dewan yang terhormat,” urai Nanang pada JejakNtb.
Pria yang karib disapa Rocky itu terkenal dengan sejumlah lompatan wawasan yang dinilai bisa memacu progresifitas dan semangat berkinerja anggota DPRD Kabupaten dan Kota terlebih 43 orang anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang tengah di Bimtek secara maraton.
Bimbingan teknis (Bimtek) dan workshop penguatan kapasitas dewan ini mengambil tema “Penguatan Tugas dan Fungsi legislatif daerah ” untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan, dan kinerja anggota DPRD serta Sekretariat DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya secara efektif, terutama dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan di tingkat daerah, sehingga anggota DPRD nantinya punya visi yang tajam dan dapat diandalkan secara maksimal.
Hari Kedua Bimbingan Teknis/Workshop diisi pemateri H. Chairul Mahsul, SH, MM
selaku Ketua Tim Transisi NTB. Chairul Mahsul menitikberatkan pada bagaimana menjadi anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang lebih profesional dan berkompeten dalam memahami dinamika politik dan sosial serta ekonomi di daerah.
Turut hadir dalam bimtek Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin,S.AP.,M.M.Inov dan Wakil Ketua DPRD lainnya H.M.Berlian Rayes, S.Ag.,M.M.Inov, Gitta Liesbano,SH.M.,Kn, Zulfikar Demitry,SH.,MH dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Sekretaris DPRD Ir.A Yani beserta Jajaran Sekretariat DPRD.
Redaksi




















