DPRD Serahkan Surat Pemberhentian dan Usulan PAW Boymin ke Gubernur NTB

JejakNTB.com| DPRD Kabupaten Bima telah menyerahkan surat pemberhentian dan usulan pergantian antar waktu (PAW) Boymin SE, ke Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE.

“Surat pemberhentian dan usulan PAW Boymin sudah diserahkan ke Bupati Bima,” kata Sekwan Kabupaten Bima, Edy Tarunawan SH, kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

la menjelaskan penyerahan surat pemberhentian dan usulan PAW Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut, setelah adanya surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima terkait pengganti Boymin.

“KPU sudah menetapkan dan mengeluarkan
surat keputusan pengganti Boymin, yakni Ma’arif, yang mengantongi suara urutan ke dua,” katanya.

la mengaku setelah diserahkan dan
ditandatangani oleh Bupati Bima, surat tersebut akan diteruskan ke Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah SE, M.Sc dan selanjutnya akan digelar rapat Banmus dengan agenda penetapan jadwal PAW.

“Setelah dari Bupati akan diteruskan ke Gubernur. Yang jelas cepat atau lambatnya jadwal PAW tergantung adanya surat keputusan Gubernur,” terangnya.

Seperti diketahui Anggota DPRD Kabupaten Bima, Boymin SE dipecat sebagai kader partai Gerindra dan diusulkan Pergantian antar waktu (PAW). Langkah itu dilakukan, setelah Boymin berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjeratnya. (Ydn)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top