Seorang Pemuda di Dompu di Amankan Polisi, Begini Kronologisnya

JejakNTB.com,-Lagi Kasatnarkoba Polres Dompu bersama jajarannya, jumat tanggal 22 Oktober 2021 Pkl 15.45 wita, kembali menunjukkan tajinya dengan melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan tempat kejadian perkara di samping home stay adhiyaksa II, kel. Kandai 2, Kec. Woja, Kab. Dompu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media di duga pelakunya adalah Sdr. M. SALEH Alias KILER, Lahir di Dompu, tahun 1976, laki-laki, Umur 45 Thn, Agama :Islam, Suku: mbojo, Pekerjaan: Buruh, Alamat : Lingk. 1 kel. Monta baru, kec. Woja kab. Dompu, beberapa orang saksinya 1. AIPDA RUSLANSYAH, BRIPKA M. KADAFI, AGUS MUALAIM, Lahir Di Dompu, TTL : Dompu, 27-07-1986 Umur Sekitar 35 Thn, Agama :Islam, Suku: Mbojo, Pekerjaan: wiraswasta, alamat: Lingk. Kandai dua barat, kel. Kandai dua kec. Woja kab. Dompu. No. HP (085338234162), SUHARDIN, Lahir Di Dompu, TTL : Dompu, tahun 1982, Umur Sekitar 39 Thn, Agama :Islam, Suku: Mbojo, Pekerjaan: petani, alamat : Lingk. Kandai dua barat, kel. Kandai dua kec. Woja kab. Dompu. No. HP (tidak ada), HAIRIL, Lahir Di Dompu, TTL : Dompu, 21 oktober 1986, Umur Sekitar 35 Thn, Agama :Islam, Suku: Mbojo, Pekerjaan: swasta, alamat : Lingk. Kandai dua barat, kel. Kandai dua kec. Woja kab. Dompu. No. HP (tidak ada).

Pantauan media,, beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP diantaranya,

-1 (satu) buah kotak rokok surya 12, yang di dalamnya berisi :
1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 4 (empat) gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu.
1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 3 (tiga) gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu.
-1 (satu) unit sepeda motor yamaha vxion warna merah tampa plat nomor beserta kunci.
– uang tunai Rp. 100.000,00- (seratus ribu rupiah).

BERAT TOTAL KESELURUHAN BARANG BUKTI SHABU- SHABU :
Berat Brutto : 3.24 gram
Berat Netto. : 0.47 gram

Adapun kronologis kejadiannya
Berdasarkan laporan informasi, ada seorang laki-laki yang menguasai narkotika jenis shabu-shabu menindak lanjutin informasih tersebut tim Opsnal yang di Pimpin Katim Opsnal IPDA RAHMADUN SISWADI S.H, melakukan upaya penangkapan terhadap seorang laki-laki yang sudah di kantongi identitasnya tersebut, namun pada saat upaya penangkapan seorang laki-laki tersebut berusaha, membuang barang bukti dan melarikan diri namun berhasil di tahan dan di borgol oleh tim opsnal saat itu juga, selanjutnya tim opsnal memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan di temukan -1 (satu) buah kotak rokok surya 12, yang di dalamnya berisi : 1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 4 (empat) gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu. 1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 3 (tiga) gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu. 1 (satu) unit sepeda motor yamaha vixion warna merah tanpa plat nomor beserta kunci, ada uang tunai Rp. 100.000,00- (seratus ribu rupiah).

Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut tim opsnal satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di Mako Polres Dompu.

Salah seorang saksi yang enggan dikorankan namanya menyebut beberapa langkah yang diambil guna pengamanan sebagai berikut:

1. Menerima Laporan Informasi Dari Pelapor.
2. Membuat Laporan Polisi.
3. Melakukan Uji Urine terhadap terduga.
4. Melakukan Introgasi awal terhadap Terduga
5. Mempersiapkan Barang bukti yang diduga shabu-shabu untuk uji Forensik.

Tersangka kini telah diamankan di Mako Polres Dompu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

[Humas Amar Dpu]

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top