Diduga Memalsukan Berkas Pendaftaran saat Pencalonan, Massa Aksi Gugat dan Boikot Pelantikan DEMA UIN Mataram

MATARAM, JEJAKNTB | Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Menggugat melangsungkan Aksi Penolakan serta pemboikotan, dalam rangka menolak Pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Mataram di Gedung Auditorium UIN Mataram Kampus 2, pada Rabu, 3 Juli 2024.

Aksi demonstrasi tersebut dilatarbelakangi oleh kebohongan publik yang dilakukan oleh Ketua DEMA UIN Mataram Terpilih. Di mana, yang bersangkutan diduga melakukan pemalsuan pada salah satu berkas pendaftaran yang membuatnya lulus secara administrasi hingga terpilih sebagai Ketua DEMA atau dikenal dengan istilah Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Mataram.

Adapun berkas pendaftaran yang diduga telah dipalsukan ialah jumlah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tercantum dalam Transkrip Nilai.

Di dalam persyaratan Calon Ketua DEMA UIN Mataram, telah ditetapkan bahwa 3.25 merupakan IPK minimal yang harus dimiliki.

Akan tetapi, Presma UIN Mataram Terpilih diketahui memiliki besaran nilai IPK asli di bawah angka yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) UIN Mataram.

Muhammad Firman Sopandi selaku Koordinator Umum (Kordum) Aksi sangat menyayangkan kalau sampai ribuan mahasiswa UIN Mataram dipimpin oleh sosok pemimpin yang lahir dari kecacatan administrasi.

“Sangat saya sayangkan mata air demokrasi malah dihancurkan oleh beberapa oknum yang memiliki kepentingan yang dalam hal ini DEMA UIN terpilih yang cacat akan persyaratan dan mekanisme pelaksanaannya,” tuturnya.

“Kemudian saya tidak membayangkan bagaiman ribuan mahasiswa dipimpin oleh orang yang cacat persyaratan, yang ingin melanggengkan kekuasaan, jabatan yang notabenenya masih di tataran Perguruan Tinggi saja sudah berani melakukan pembohongan publik. Bagaimana jika dikasih jabatan yang mewakili rakyat sudah pasti melakukan tingkat pembodohan secara meluas,” sambung Firman.

Lebih lanjut, Firman menekankan agar Presma UIN Mataram terpilih lebih baik mundur daripada membuat malu mahasiswa di tataran eksternal.

“Kemudian jika merasa tidak cocok dan tidak pas untuk mencalonkan diri lebih baik mundur,” tegas Kordum Aksi.

“Sadar diri aja jika belum sanggup daripada mempermalukan semua mahasiswa UIN Mataram di tataran eksternal,” ucapnya melanjutkan.

Klarifikasi BAWASLU-M dan KPU-M UIN Mataram

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa (BAWASLU-M) dan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, telah memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan pemalsuan berkas pendaftaran yang dilakukan oleh Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Mataram Terpilih.

Melalui flyer yang dibuat dan telah disebarluaskan, BAWALU-M UIN Mataram mengklarifikasi bahwa pihaknya mendapatkan pengajuan atas kecurangan yang terjadi saat penjaringan Bakal Calon Ketua dan Wakil DEMA UIN Mataram.

Adapun isinya ialah sebagai berikut:

IMPORTANT ANNOUNCEMENT

Bawaslu-M Universitas mengklarifikasi bahwasanya, saya mendapatkan pengajuan atas kecurangan yang terjadi pada saat penjaringan bakal calon sampai dengan terpilihnya, dan pelapor melaporkan bahwasanya terdapat beberapa kecurangan yang dilakukan seperti memanipulasi berkas pencalonan daripada salah satu Paslon yg nyatanya saat ini sudah terpilih,

Dan kami membenarkan adanya tindak kecurangan yg dilakukan oleh salah satu Paslon yg terpilih, sebagai bukti datanya sudah kami terima dari pelapor/pengaduan kasus atas kecurangan yang dilakukan, dan pelapor menyatakan laporannya pada:
01.50 WITA, 2 Juli 2024

Untuk selanjutnya bagaimana pihak dari KPU-M memberikan klarifikasi dan surat pernyataan dibatalkannya Paslon sebagai terpilih, terimakasih.

Terpisah, baru-baru ini KPU-M UIN Mataram juga memberikan klarifikasi melalui salah satu postingan Instagram yang dimilikinya.

Dilansir dari postingan akun Instagram @kpum_uinma.2024 pada Kamis, 4 Juli 2024, KPU-M UIN Mataram memberikan klarifikasi atas masalah pemalsuan berkas yang diajukan oleh salah satu Paslon (Pasangan Calon) DEMA UIN Mataram.

“Berdasarkan dinamika persoalan yang muncul kami dari KPU-M ingin mengklarifikasi bahwa kami menerima dan meloloskan setiap calon berdasarkan persyaratan yang telah di tentukan, diluar dari pada itu kami pastikan diluar kendali KPU-M. Mengenai pemalsuan berkas akan segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” tulisnya.

Respons WR III UIN Mataram

Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, yakni Prof. Dr. H. Subhan Abdul Acim merespons tuntutan aksi yang dibawa oleh Aliansi Mahasiswa UIN Mataram Menggugat.

Dalam keterangannya, WR III UIN Mataram menegaskan bahwa pada hari itu tidak ada Pelantikan Pengurus DEMA UIN Mataram.

“Saya Prof. Dr. H. Subhan Abdul Acim WR III menyampaikan bahwa hari ini, tidak ada pelantikan untuk DEMA UIN Mataram, udah, selesai,” ujarnya di Gedung Auditorium Kampus 2 UIN Mataram, pada Rabu, 3 Juli 2024.

“Tidak ada pelantikan hari ini!” tegasnya kembali.

 

 

 

Pewarta. .  MAG 
Editor   .  Nukman
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top