Detilkan Agenda Kerja guna Sukseskan MXGP Samota 2022, ini dia hasil bahasan Kepanitiaan

JejakNTB.com |Pemkab Sumbawa beserta jajaran maupun stakeholders yang ada benar benar serius dalam mempersiapkan agenda utama Motorcross Grand Prix yang akan dihelat 24 -26 Juni 2022 mendatang,

Pantauan media berbagai hal saat ini tengah dipersiapkan oleh berbagai pihak guna mensukseskan MXGP mulai dari rapat pemantapan, penunjukkan kepanitiaan hingga peninjauan lokasi bersama semua pihak termasuk Tim Moto Racing MXGP,

Dkiss Sumbawa dalam tulisan yang dibagikan dalam akun facebook resminya menjelaskan

“Dalam rangka mendukung event MXGP Samota 2022, Pemerintah Provinsi NTB telah menerbitkan Keputusan Gubernur NTB tentang Pembentukan Panitia MXGP Samota Tahun 2022, ungkapnya.

,”Sebagai langkah tindaklanjutnya, digelar Rapat Persiapan MXGP Tahun 2022. Rapat digelar mulai Sabtu sore dihadiri oleh Kepala OPD Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa serta stakeholder lainnya, sambungnya.

“Rapat secara klinis dilanjutkan dengan round table masing-masing bidang sesuai bidang yang termuat dalam susunan kepanitian, papar dkiss

Untuk Bidang Kominfo dan Promosi melaksanakan rapat koordinasi bersama unsur-unsur yang terlibat, yang berlangsung di Kantor Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa mulai pukul 20.30 sampai tengah malam.

Pada kegiatan rapat klinis Bidang Kominfo dan Promosi, sebagai koordinator adalah Kepala Diskominfotik Provinsi NTB dan Wakil Koordinator adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemprov NTB.

Hadir dalam kegiatan rapat adalah Kepala Dispusip Provinsi NTB, Kepala BPPD Provinsi NTB, Kadis Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Sekdis Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, PWI Sumbawa, Relawan TIK Sumbawa serta unsur organik Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa.

Adapun kesimpulan rapat adalah meliputi : 1) Penetapan Pusat Informasi MXGP Samota 2022 di Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa; 2) Dalam minggu ini media informasi luar ruangan harus sudah terpasang pada semua OPD dan instansi; 3) Pembagian peran unsur-unsur Bidang Kominfo dan promosi; 4) Tata cara dan standar operasional pengelolaan informasi dan promosi; 5) Arahan content narasi media; 6) Metode diseminasi informasi. [dkiss]

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top