Bupati Sumbawa Barat Sampaikan Penjelasan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Bupati Sumbawa Barat Sampaikan Penjelasan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

 

 

 

 

TALIWANG – Bupati Sumbawa Barat menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (23/6/2026). Penyampaian tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam penjelasannya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan penyesuaian program dan kegiatan pembangunan. Perubahan kebijakan anggaran diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Daerah menyerahkan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga tercapai kesepakatan bersama.(JN)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top