TALIWANG, [JejakNtb]||Bupati Sumbawa Barat Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Fokus pada Pangan dan Ekonomi InklusifTaliwang – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut diserahkan langsung sebagai dasar pembahasan bersama DPRD dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam pidatonya, Bupati memproyeksikan pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 mencapai Rp1,15 triliun, sementara total belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,252 triliun. Menurutnya, penyusunan rancangan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.”Alokasi belanja daerah telah disusun berdasarkan skala prioritas, terutama untuk memperkuat sektor pangan, energi, dan program ekonomi inklusif melalui Kartu Sumbawa Barat Maju,” tegas Bupati saat menyampaikan Nota Keuangan.
Agenda penyampaian ini mendapat apresiasi dari sejumlah fraksi di DPRD. Berdasarkan pantauan, Fraksi Golkar dan Fraksi PKS memberikan pandangan positif dan mendorong agar alokasi anggaran belanja benar-benar dioptimalkan untuk penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan pelayanan publik.
Nota Keuangan dan Raperda yang diserahkan tersebut kini menjadi landasan resmi bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melanjutkan tahapan pembahasan, hingga akhirnya disahkan menjadi Perda APBD Perubahan.(JN)




















