Bupati Sumbawa Apresiasi Ranperda Tahun 2022, Begini ungkapannya

JejakNTB, SUMBAWA | Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (5/7/2022).

Kegiatan Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kabupaten Sumbawa dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Sumbawa. Dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq. Diikuti Wakil Ketua I DPRD Muhammad Anshori, Wakil Ketua II Fikri dan Wakil Ketua III Nanang Nasaruddin, serta Sekretaris Dewan A. Yani

Selanjutnya Bupati Sumbawa menyampaikan penjelasan pertanggungjawaban terkait Anggaran Belanja daerah selama tahun anggaran 2021. Dalam penyampaian beliau membacakan laporan pertanggungjawaban secara umum sebagai berikut pendapatan daerah dianggarkan sebanyak 1 triliun dan terelaisasi 98,37 persen, Belanja daerah pada tahun 2021 dianggarkan senilai Rp 1.726.955.317 terealisasi sekitar 96,98 persen.Total anggaran kurang lebih 3 triliyun. Laporan Operasional senilai Rp 1.655.848.859.

Ucapan terimakasih Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah kepada seluruh stakeholder terkait karena telah sukses mengalokasikan dana dan mendapat penghargaaan dari BPK sebanyak 10 kali berturut “Semoga kita dapat berkoordinasi dan bekerjasama kembali di APBD tahun berikutnya,”ucap beliau. Dalam kesempatan yang sama beliau menghaturkan rasa terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat Sumbawa yang telah sukses memriahkan event internasional MXGP Samota sebagai titik balik pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumbawa pasca pademi. “Kedepannya saya berharap rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas bersama kembali pada tanggal yang telah ditentukan”. Tutup beliau. (Mose)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top