Buktikan  ‘Kolam Raksasa’ di STM, Pimpinan DPRD Dompu tinjau lapangan, Begini Rekomendasi dan Temuannya!

DPRD Kabupaten Dompu melakukan 
Kunjungan ke Area eksplorasi tembaga 
PT.Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu 
(JEJAKNTB/Nkm-Dok.Ketua DPRD)

 

DOMPU, JEJAKMEDIA||DPRD Kabupaten Dompu untuk kesekian kalinya kembali turun melakukan kunjungan ke area eksplorasi tembaga PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u atau yang dikenal dengan proyek tambang STM Hu’u.

Untuk memastikan bahwa perusahaan pertambangan tembaga PT. STM Hu’u di Kabupaten Dompu (Dompu) mematuhi standar pengelolaan lingkungan, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu yang terdiri dari Muttakun (Fraksi Nasdem), Kurnia Ramadhan (Fraksi Gerindra), Ade Pribadi (Fraksi Golkar), Imansyah (Fraksi Nasdem) , Syaiful Ihsan ( Fraksi Gerindra) , Syahbudin (Fraksi Gerindra) Tri Mulyadi (Fraksi Demokrat), Kisman Ismail (Fraksi Hanura), dan Abdul Rifaid (Fraksi PKS) mengunjungi salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat pada Senin, 5 Mei 2025.

” Kunjungan gabungan ini, bertujuan untuk mendapat gambaran yang jelas mengenai program pengelolaan lingkungan di wilayah kerja STM, termasuk diantaranya pemantauan kualitas air dan reklamasi lahan serta utamanya untuk membuktikan adanya dugaan kolam raksasa sebagaimana yang viral di Medsos,” ungkap Muttakun, Minggu (11/5) saat ditemui jejakntb di kediamannya di bilangan Karijawa Dompu

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dompu, Muttakun melakukan kunjungan ke PT Sumbawa Timur Mining atau yang disingkat PT STM untuk meninjau operasional serta program pengelolaan lingkungan yang diterapkan di lokasi tambang tersebut serta melihat langsung isu tentang adanya “Kolam Raksasa” yang sempat heboh di Medsos dan menjadi perbincangan masyarakat di Kabupaten Dompu karena diduga merupakan tempat proses pengolahan hasil tambang yang diduga dilakukan oleh pihak PT STM Hu’u.

Lokasi yang diduga ” Kolam Raksasa” tersebut berada di lokasi Pengeboran atau Hidro Drilling Program (HDP).

“Tujuan kami adalah memastikan bahwa perusahaan tidak hanya mematuhi standar operasional tambang, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan. Ini sangat penting agar masyarakat sekitar tidak terpapar dampak buruk dari eksploitasi sumber daya alam, terutama dalam hal reklamasi lahan pasca-aktivitas tambang, terlebih lagi isu adanya kolam raksasa” ujar Muttakun.

Selama kunjungan, kegiatan kunker terdiri dari pertemuan dengan pihak STM dan pengamatan langsung lokasi “Kolam Raksasa” yang diduga tempat proses penambangan dan pengolahan hasil tambang serta mengambil gambar dan video keadaan Kolam.

 

Proses

– Rombongan Pimpinan dan Anggota DPRD start dari Kantor DPRD Pukul 09.15 Wita dan tiba di Staging STM sekitar Pukul 09.45 Wita.

– Satu per satu rombongan diberi ID Card dan diperiksa kesehatan dengan cara check tensi bagi yang naik ke Lokasi HDP (Hidro Drilling Program), Lokasi Pengeboran.

– Check Kesehatan hanya diterapkan pada peserta dalam hal ini pimpinan dan anggota DPRD yang akan naik ke Lokasi HDP.

– Setelah pemeriksaan Kesehatan, peserta masuk dalam ruangan untuk mendapat penerimaan resmi dari Pihak Manajemen STM.

– Peserta mendapat Orientasi Safety dari Staf yang Bernama Sri Mahardika, diikuti dengan presentasi oleh Yan Fuadi sebagai Kepala Teknik yang memaparkan tentang kolam berupa Mud Pond dan Water Pond yang diangkat oleh media sebagai kolam raksasa.

– Berikutnya presentasi tentang regulasi dan kepatuhan perusahaahn terhadap UU dan regulasi lainnya.

– Penjelasan tentang perencanaan dan pengeboran (drilling) dipresentasikan oleh Okta Rizal (Spesialis Gheothermal).

– Selesai pertemuan presentasi, peserta diberi perlengkapan APD berupa Rompi, Helm, Kacamatan dan Sepatu kemudian Bersama rombongan Dinas LHK, Dinas LH Kab. Dompu serta Dinas Minerba langsung menuju kendaraan yang sudah disiapkan untuk menuju Lokasi.

– Selanjutnya peserta beriring-iringan menuju Lokasi. Sebelum naik ke Lokasi, kendaraan terlebih dahulu singgah di Nanga Doro gate agar kendaraan yg naik dipasang terlebih dahulu bendera dimana pemasangan bendera ini merupakan SOP yang diterapkan oleh Pihak STM.

– Dan pukul 12.11 Wita peserta dengan kendaraan yang sudah dipasang bendera akhirnya menuju Lokasi Hidro Drilling Program).

– Pukul 12.40 Wita, peserta tiba di Lokasi HDP 03 (Doro ‘Bura).

Temuan:

a. Di Lokasi HDP 03 (Doro ‘Bura) peserta melihat Kolam Water Pond dan Mud Pond).

b. Peserta melihat, mengamati dan mengambil gambar dan video serta mewawancarai Kepala Teknik Tambang.

c. Fakta di Lokasi menggambarkan tidak ada kolam raksasa. Peserta hanya melihat kolam 2 kolam (Water Pond dan Mud Pond) yang berukuran +/- 12 m x 12 m.

d. Di samping kolam juga terlihat bekas titik pengeboran.

e. Dari wawancara dengan Kepala Teknik Pertambangan dijelaskan bahwa Water Pond adalah kolam untuk menampung air bersih dari Sungai yang sudah memiliki Ijin SIPAP. Air ini kemudian digunakan untuk pencampuran dengan material Mud Drilling dan bahan Aditif lainnya untuk kegiatan pemboran agar drill bit (mata bor) dapat masuk ke dalam tanah.

Adapun Mud Pond adalah kolam untuk menampung material padatan dari lubang yang bercampur dengan sisa air dari kegiatan pemboran sehingga tersedimentasi di dalam Mud Pond. Beberapa Fluida yang masih dirasa efektif untuk digunakan dan tertampung di dalam Mud Pond kemudian akan disirkulasi kembali untuk kegiatan pemboran.

Rekomendasi:

a. Sehubungan dengan waktu terbatas, seluruh Lokasi HDP (3 lokasi) belum dapat dikunjungi dari 3 lokasi HDP dan hanya Lokasi HDP 03 (Doro ‘Bura) yang dapat dikunjungi.

b. Diharapkan 2 lokasi HDP lainnya (HDP 01 dan HDP 02) bisa dikunjungi dalam waktu ddan kesempatan lain.

c. Pihak Manajemen STM Perlu Meningkatkan Transparansi dalam Tata Kelola Perusahaan.

d. Manajemen PT. STM diharapkan memberi ruang dan akses kepada wartawan untuk juga bisa melihat langsung Lokasi HDP.

Lampiran:

Foto-foto kegiatan, hasil analisis lingkungan yang diperoleh dari Dokumen PT.STM

Hingga berita ini ditulis, Direktur Utama PT STM Kabupaten Dompu belum bisa dikonfirmasi terkait kunjungan gabungan anggota DPRD Dompu yang pimpin Muttakun beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya diberitakan, Eks Karyawan inisial I mengaku bahwa PT Sumbawa Timur Mining (STM) diduga melakukan aktifitas eksploitasi secara ilegal. I memberikan kesaksian terkait keberadaan 3 kolam raksasa di lokasi tambang perusahaan tersebut.

Mantan pekerja tambang PT. STM di wilayah pegunungan Konsesi itu mengungkapkan bahwa dirinya pernah melihat secara langsung terkait 3 kolam tersebut bahkan mengaku mengetahui fungsinya.

Menurutnya, kolam itu digunakan untuk mengolah material tambang dengan sistem pengendapan menggunakan cairan yang telah dicampur bahan kimia guna memisahkan mineral seperti tembaga dan emas, atau mineral lainnya.

” Saya pernah kesana, kolam itu untuk mengolah material tambang dengan sistem pengendapan menggunakan air yang sudah dicampur bahan kimia,” tegas I saat diwawancarai pada Selasa (21/3) lalu.

Dia mengaku bahwa dirinya merupakan seorang jurnalis senior di Pulau Sumbawa yang sebelumnya juga pernah bekerja di wilayah tambang PT STM hingga ia dirumahkan sejak perusahaan tersebut mengeluarkan surat keputusan penghentian sementara operasi pada akhir tahun 2024, sehingga berdampak pada banyaknya pekerja yang diberhentikan sementara, termasuk dirinya.

Kesaksian ini semakin memperkuat dugaan bahwa kolam tersebut bukan sekedar fasilitas eksplorasi, melainkan bagian dari proses pengolahan material tambang. Hal ini bertentangan dengan pernyataan perusahaan tersebut sebelumnya, yang mengklaim bahwa kolam itu hanya digunakan untuk pengujian metode pendinginan air tanah di kedalaman 1.000 meter.

Dengan adanya perbedaan keterangan antara pihak perusahaan dengan Dinas ESDM dan saksi yang pernah bekerja di lokasi tambang, isu ini semakin memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. (Nkm)

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top