Amanat Perda No. 2 Tahun 2005, Tim Terpadu Monev Keberadaan Rumah Sewa di Kota Mataram

JejakNTB.com, MATARAM |Amanat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 Pemerintah Kota Mataram beserta jajaran tengah memulai aktifitas survei dan monitoring keberadaan kamar kontrakan atau kos kosan beserta rumah sewa yang ada di wilayah hukumnya.

Pantauan Media, kegiatan tersebut bukan tanpa maksud melainkan semata mata ingin meningkatkan penataan dan pemetaan kelayakan tingkat hunian beserta analisis dampak maupun lainnya. Pemkot tidak sendiri dan hal tersebut bukan program tiba saat tiba akal melainkan sebuah keniscayaan terhadap Perda yang telah menjadi komitmen bersama.

Sebagai Langkah Konkrit untuk menciptakan kenyamanan dan Ketertiban di tengah masyarakat pemerintah Kota Mataram dalam hal ini Kecamatan Sekarbela bersama seluruh Forkopimcam melakukan monitoring pada sejumlah rumah atau kamar yang di sewakan (Kontrakan). Hal tersebut mengacu kepada Peraturan Daerah No 2 Tahun 2005 tentang Regulasi Rumah Sewa dan Kontrakan yang diberlakukan di semua tempat dan kawasan di Kota Mataram,  Nusa Tenggara Barat.

Operasi rumah atau kamar kos yang di kontrakan atau disewakan bertujuan untuk melakukan penertiban dalam rangka mensosialisasikan Perda Kota Mataram no 2 tahun 2005 tentang Regulasi Tempat atau Rumah yang disewakan, kemudian untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dilakukan sosialisasi dan tes urine kepada penghuni kos atau rumah kontrakan.

Hadir pada kegiatan monitoring tersebut Camat Sekarbela, Kapolsek Ampenan, Koramil Ampenan, Kasat Narkoba, Kepala BNN kota Mataram, Para linmas, Lurah Karang Pule, kepala lingkungan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan para tokoh masyarakat.

Kota Mataram termasuk salah satu tempat dengan hunian kos kosan atau rumah kontrakan tertinggi di 11 Kabupaten Kota se-NTB.

Camat Sekarbela Cahya Samudra menerangkan saat menyampaikan sosialisasi kepada penyewa tempat / rumah ( kos ) bahwa Untuk menciptakan masyarakat yang nyaman dan kondusif maka kami bersama tim gabungan melakukan Kegiatan monitoring tempat-tempat kos yang berada di lingkungan Kecamatan Sekarbela dan pada malam hari ini dilakukan di wilayah lingkungan karang Pule, (22/07).

Kegiatan ini melibatkan seluruh elemen baik pemerintah TNI Polri dan tokoh masyarakat yang kedepannya akan dilaksanakan secara rutin dan berkala.

Dalam melaksanakan kegiatan, Camat menjelaskan bahwa pergerakan kegiatan ini sudah terstruktur sesuai yang sudah kita rencanakan, dimana dalam kegiatan yang diselenggarakan malam hari ini melakukan Sosialisasi kartu identitas sementara, dan penyalahgunaan narkoba kepada penyewa rumah atau kamar (kos).

Sesuai dengan Perda Kota Mataram tersebut Camat Sekarbela mengatakan akan melakukan pendataan bagi penyewa rumah / kamar dengan memberikan blangko yang harus diisi oleh penyewa tersebut.

Melslui blangko yang nantinya akan diserahkan ke masing-masing Kepala lingkungan tersebut untuk selanjutnya dibuatkan kartu identitas sementara dari kecamatan. Ini bertujuan untuk memudahkan indentifikasi terhadap penyewa kos. Dan langkah ini merupakan upaya pemerintah kota Mataram untuk menjaga atau menciptakan kondusifitas di wilayah itu sendiri.

“Mohon maaf pembuatan kartu tersebut tidak di pungut biaya sepeserpun. Penghuni kos hanya mengisi data melalui kepala lingkungan setempat,”jelas Cahya Saat melakukan sosialisasi di salah satu Kamar kos.

Disamping itu untuk mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika saat monitoring diikutkan serta Kasat Narkoba Polresta Mataram dan BNN Kota Mataram untuk menyampaikan sosialisasi terkait dampak serta larangan terhadap narkoba. Kemudian dilakukan tes urine kepada penyewa guna memastikan bahwa benar-benar tidak tersentuh dengan narkoba.

“Kegiatan ini kedepan akan dilaksanakan secara rutin di seluruh wilayah kecamatan Sekarbela dalam rangka memelihara kamtibmas di wilayah kita ini,”tutupnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK juga menyampaikan sosialisasi terkait bahaya dan dampak dari narkoba, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.

“Perlu adek-adek ketahui bahwasanya Narkoba itu dapat merusak masa depan kita, eh karena itu kami sangat berharap kepada semua penyewa rumah atau kamar untuk jauh dari narkoba,”jelasnya didepan anak-anak kos.

Bukan itu saja, lanjutnya bahwa secara berkala seperti yang di sampaikan oleh pak camat untuk memastikan penyewa bebas dari barang haram tersebut (narkoba) maka akan dskukan tes urine secara acak di seluruh tempat rumah/kamar sewaan di dalam kota Mataram.

“Untuk itu kami berharap kepada semua penyewa agar betul-betul waspada dengan barang yang namanya Narkoba, hati-hati dengan teman yang baru dikenal, selalu waspada dengan siapun karena bisa saja orang yang baru dikenalnya itu justru akan menjerumuskan diri kita,”tutup Yogi.(Eko/Fia/Dwi/Red/hum)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top