JejakNTB.com, SUMBAWA BESAR| Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) Kabupaten Sumbawa laksanakan musyawarah daerah (Musda) Tahun 2022 Kamis 6 Oktober 2022. Bertempat di Hotel Sernu Raya.
Musda tersebut dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum Kabupaten Sumbawa Ir.Dirmawan. Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, segenap Pimpinan Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Ketua pelaksana harian Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) Kabupaten Sumbawa, beserta seluruh jajaran dan Kepala Desa seluruh Kabupaten Sumbawa dan OPD terkait.
Dalam sambutan tertulis Bupati Sumbawa yang dibacakan oleh Asisten III menyampaikan bahwa tidak ada jalan rata kalau kita mau mencapai sukses, untuk kita sukses itu kita harus menjadi buldoser untuk meratakan jalan tersebut. Papar Bupati memperumpamakan Sosok Kades dengan Alat Berat yang penting untuk membangun.
Kemudian lanjutnya, kepala desa sebagai kepala pemerintahan di desa merupakan ujung tombak dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, kepala desa bukan jabatan politik karena tidak diusung oleh partai politik melainkan jabatan yang diperoleh melalui pemilihan secara demokratis oleh masyarakat karena itu mandat yang diemban oleh Kepala Desa merupakan amanah langsung dari masyarakat mestinya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Pelaksanaan tugas dan fungsi serta pengambilan kebijakan oleh kepala desa juga wajib didasari dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jikalau ada pemeriksaan inspektorat mohon segera di tanggapi jadi jangan didiamkan. Tuturnya.
Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, pemahaman tentang regulasi-regulasi terkait dengan tata kelola Pemerintahan Desa yang perlu terus ditingkatkan dan terus bersinergi serta menjalin kerjasama antar kepala desa, menjadikan FK2D sebagai wadah untuk saling berbagi pengalaman maupun pengetahuan tentang pemerintahan dan pengelolaan dana desa.
Selain itu dalam menghadapi tahun anggaran 2023, Saya minta kepada para kepala desa agar terus melakukan perencanaan desa yang partisipatif, gotong royong dan memenuhi asas pengelolaan keuangan desa. cermati dan sesuaikan dengan Renstra maupun visi dan misi kepala desa dengan program pemerintah Kabupaten dan program prioritas nasional yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Berkaitan dengan musyawarah daerah FK2D yang kita selenggarakan hari ini, Saya menganggap forum ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis di mana setelah dilaksanakan musyawarah, kita semua sangat mengharapkan akan menghasilkan dan melahirkan pengurus dan kepala desa yang memiliki kemampuan dan integritas yang siap mengemban tugas dan pengabdian kepada masyarakat dengan baik” Tegas Ir Dirmawan.
Sekali lagi kepada segenap pengurus dan anggota Forum Komunikasi kepala desa Kabupaten Sumbawa Saya ucapkan selamat melaksanakan musyawarah daerah mudah-mudahan pengurus yang terpilih nantinya dapat mengemban tugas dengan baik dan dapat meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat pemilik kemajuan desa.”Tutupnya.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyampaikan bahwa harmoni Pemerintah Desa dan Pemda termasuk dengan lembaga Legislatif Penting dalam Perencanaan dan Integrasi Program Pembangunan.
“Hubungan yang baik dan padu yang dibangun Kepala Desa di Kabupaten Sumbawa manfaatnya akan dirasakan oleh rakyat. Karena jalinan kerjasama yang baik dapat menjadi solusi dalam penyampaian aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Daerah baik di Kabupaten, Provinsi maupun Pusat. Oleh karenanya Kepala Desa harus jeli , inovatif dan cermat dalam menangkap peluang- peluang dalam membangun Desa”. Urai Rafiq kepada media ini.
Pada tahun Anggaran 2022 DPRD telah menetapkan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023, sehingga kepala Desa dapat meningkatkan komunikasi dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumbawa sehingga apa yang diharapkan dapat terealisasi.
Yang penting juga adalah FK2D adalah forum yang berfungsi sebagai perekat dan pemersatu sahabat-sahabat kepala desa, forum silaturrahim, Forum untuk saling mengingatkan
dan saling menjaga. Sehingga integritas dan kemauan yang kuat untuk terus belajar dapat ditempa sepanjang waktu dan keadaan, juga semangat dalam mempelajari perkembangan regulasi maupun kebijakan pusat harus terus di-update oleh para Kepala Desa. Dengan demikian hal-hal yang tidak kita kehendaki dapat ditepis” Pungkas Rafiq.(AM/Ruf)




















