Ketua DPRD Sumbawa Sorot Keberadaan Tambang Mineral yang Hanya Memperkaya Perusahaan 

SUMBAWA,  JEJAKNTB| Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan daerah yang syarat dengan tambang mineral dan kaya akan sumber daya alam lainnya, salah satu daerah yang memberikan kontribusi signifikan atas sejumlah perusahaan multinasional yang bergerak di tambang mineral, diantaranya PT AMNT, PT SJR, PT. INTAM.

Hingga kini keberadaan perusahaan-pperusahaan tersebut dinilai belum bisa memenuhi harapan masyarakat setempat.

Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq, SH menekankan pentingnya komunikasi yang transparan dan terbuka antara pihak perusahaan tambang dengan pemerintah daerah serta masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa investasi tambang dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Sumbawa, sekaligus menghindari potensi konflik dan dampak negatif.

“Jangan setelah timbul masalah, baru menghadap kepada Pemerintah Daerah,” tegas Rafiq di ruang kerjanya Jumat siang 2 Agustus 2024,

Saat menerima kedatangan sejumlah Kepala Desa yang mencoba kembali menyuarakan soal tambang dan kebermanfaatannya untuk masyarakat Abdul Rafiq sangat welcome adanya.

Ia menandaskan, tambang harus bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sumbawa.

“Potensi emas, tembaga, perak dan bahan mineral lain yang dikeruk oleh mereka (perusahaan tambang) tidak akan bisa kembali lagi.

Karenanya wajar bila kontribusi mereka harus maksimal untuk kesejahteraan masyarakat kita,” tandasnya.

Politisi PDIP ini mengaku kesulitan dalam berkomunikasi dengan perusahaan tambang karena beberapa kali diundang,

“pucuk pimpinannya tidak pernah bisa datang. “Kami mendorong agar mereka lebih terbuka dalam memberikan informasi tentang tata kelola, mekanisme kerjasama kepada masyarakat, terutama mengenai dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan tambang,” ujarnya.

Oleh karenanya, Ia meminta pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam menginventarisir perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa, baik yang tengah melakukan eksplorasi maupun eksploitasi, serta memfasilitasi komunikasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.

“Kami atas nama Lembaga DPRD akan bersurat kepada Pemerintah Daerah agar hal ini menjadi atensi serius dan segera mengundang perusahan tambang yang ada di Kabupaten Sumbawa, baik yang sedang eksplorasi maupun eksploitasi.

Demikian juga pelibatan Kepala Desa yang berarsiran langsung dengan wilayah konsesi tambang yang terdampak langsung oleh kegiatan tambang, juga elemen lainnya seperti LSM, Pemerhati lingkungan hidup, Akademisi, Pengusaha lokal dalam proses pengambilan keputusan terkait investasi tambang,” pinta Rafiq yang digadang gadang maju di Pilkada tahun ini bersama H Sahril dengan nama Paket RASA.

Rafiq juga menekankan pentingnya aturan main yang jelas dan adil dalam investasi tambang, seperti jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, usaha dan pengusaha apa saja yang bisa masuk dalam perusahaan tambang, termasuk mengenai pembagian dana bagi hasil antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten Sumbawa sebagai Daerah Penghasil. “Untuk mewujudkan sikap tersebut, kami DPRD Sumbawa akan mengambil langkah-langkah dengan cara berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menginventarisasi perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Rafiq berharap dapat menciptakan iklim investasi tambang yang lebih kondusif di Sumbawa. “Kami berharap investasi tambang dapat aman beroperasi di Kabupaten Sumbawa karena kita sudah memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumbawa, baik dalam bentuk peningkatan kesejahteraan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun pelestarian lingkungan” tutupnya (Red/ISS)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top