Harapkan Pangkalan, Sejumlah Masyarakat Ojek Pasar Seketeng (OPS) Mengadu Ke DPRD Sumbawa

Oleh : Abdul Ma’ruf Rahmat dan Tim Humas

Editor : Elshabir,SH

 

JejakNTB.com,-Menindaklanjuti surat permohonan dari Ojek Pasar Seketeng, DPRD kabupaten Sumbawa laksanakan Hearing bersama dengan pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar pada Rabu (13/10) terkait dengan Aspirasi Pengaduan Masyarakat Ojek. Bertempat di ruang ketua DPRD. Rapat dipimpin oleh Abdul Rafiq selaku ketua DPRD Kabupaten Sumbawa.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kanit Intel Polsek Kota mewakili Kapolres Sumbawa, Kadis Perhubungan Kabupaten Sumbawa, Kadis Koperasi usaha kecil menengah perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Dinas Koperindag Kabupaten Sumbawa, Kasat Pol-PP Kabupaten Sumbawa serta Masyarakat OPS (Ojek Pasar Seketeng).

Diawal pertemuan, Abdul Rafiq selaku pimpinan rapat mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut surat permohonan untuk bertemu dengan leading sektor terkait bagaimana menyelesaikan permasalahan dipasar seketeng khususnya terkait dengan keberadaan OPS

” Mudah-mudahan ada solusi terbaik dan apa yang menjadi keinginan teman-teman OPS disampaikan secara utuh nantinya sehingga kita tau persis apa yang terjadi dan langkah-langkah apa yang akan kita ambil”. Ungkapnya

Perwakilan dari Ojek Pasar Seketeng (OPS) Holidi menyampaikan permasalahan yang terjadi di dalam pasar seketeng yang dialami oleh OPS yaitu ada 3 hal. Yang pertama terkait Pangkalan, kedua terkait wacana dengan adanya portal dan ketiga terkait adanya aksi kriminalisasi antar forum yang terjadi di lapangan khususnya pasar seketeng. Untuk pangkalan agar kiranya OPS diberikan ruang sebagai tempat pangkalan agar tidak terjadi benturan-benturan seperti yang terjadi. Terkait portal OPS meminta kebijaksanaan kepada Pemerintah Daerah agar OPS diberikan akses semacam digratiskan sebagai solusi dari Pemerintah karna OPS bukan kelompok ekonomi kelas atas.

“Harapannya pemerintah dapat memberikan ruang untuk kami. Adapun Keluhan-keluhan lain terkait masalah kriminalisasi agar Pemerintah Daerah menindaklanjuti sehingga kejadian saling tonjok menonjok tidak terulang lagi. Ungkapnya

Lalu Holidi, perwakilan dari OPS juga menambahkan
“ keluhan dari kami sebagai lembaga yang terbilang masih baru terbentuk sekitar 6 bulan dan sudah berbadan hukum legal. Akte-akte sudah kami edarkan termasuk ke dewan, kepolisian, dishub bahkan Pak Bupati dan kominfo” Bebernya

” Jadi kami juga memerlukan ijin operasional dari dinas perhubungan, sama persis seperti Grab agar operasional kami tidak ternganggu”. Imbuhnya

Kemudian lanjutnya, Keberadaan OPS ini membawa semangat saling menguntungkan dengan masyarakat pasar pada khususnya dan masyarakat sumbawa pada umumnya. Jadi disitu ada ruang perbedaan antara ojol grab dengan OPS ini. Banyak kendala alasan mengapa kami tidak bisa bergabung ke dalam Grab. Karena kami pun yakin grab tidak mampu melayani masyarakat karena sistem kerja dipasar itu berbeda. Itulah alasan mengapa kami mendirikan suatu lembaga yang bernama OPS ( Ojek Pasar Seketeng ) ini agar kami sama-sama saling menguntungkan, dalam artian dari masyarakat pasar juga untung dan kami dari masyarakat ojek juga bisa mendapatkan kehidupan yang layak. Jelasnya

Demikian pula dari asosiasi pedagang mengatakan bahwa ojek ini tidak mempunyai pangkalan sementara masyarakat pasar lainnya membutuhkan kami untuk meringankan beban pengeluaran mereka. Intinya kami ingin adanya pangkalan. Harapnya

Dalam kesempatan tersebut OPS meminta dishub, kepolisian dan pol PP untuk diberikan ijin operasional.
“berikanlah kami ijin operasional yang tetap agar kami dapat berpegang teguh sesuai dengan badan hukum kami. ” ucapnya

Terkait wacana portal dari Diskoperindag mohon kiranya agar kami tidak dibebani terlalu berat. Bila perlu kami dari Masyarakat ojek yang legal meminta kebebasan untuk payment, karena kami pasti akan keluar masuk setiap saat. Jadi biaya-biaya itu yg akan membebani kami. Paling tidak ada keringanan dari Pemerintah untuk digratiskan dengan kami mempunyai kartu identitas atau sebagainya. OPS yang terdata lengkap dokumennya sekitar 56 OPS termasuk surat motor, plat motor dan lain-lain. Dan Harapan saya kepada kepolisian jangan sampai terjadi benturan antara forum pemuda seketeng gemilang dengan remaja Thamrin. Pola benturannya seperti pengusiran termasuk ingin mengajak mengagalkan e -retribusi parkir. Ujar Holidi

Mendengar permasalahan yang disampaikan oleh OPS, Kanit Intel Polsek Kota menegaskan bahwa “ Ada kesepakatan 40 : 60 yaitu kesepakatan pengelolaan parkir. Parkir di pasar seketeng ada 4 koordinator dibawah kepemimpinan si Jup karang taruna. Jadi 4 kordinator ini mengumpulkan uang parkir setiap hari dan kemudian disetor ke pak jup. Untuk benturan antar forum saya harapkan untuk menghindari hal seperti itu, cukuplah kita ingat jangan ada korban. Ada hukum disini.” tegasnya

Atas permasalahan tersebut kepala dinas Perhubungan Abdul Azis memberikan tanggapan

” Apa yang menjadi persoalan dan keluh kesah teman teman OPS kami dari dishub akan jelaskan sesuai dengan tupoksi kami. Pertama terkait masalah portal, dan kedua ijin operasional” Buka Azis

“Pemasangan portal ini bermula dari hasil beauty contes di Pemerintah Daerah. Hasil kontes ini ada beberapa bank yang mengikuti, kemudian pihak pemenangnya yaitu BRI. Didalam perjanjian kerja sama pemerintah daerah dengan BRI ada 3 persoalan kesepakatan. Pertama bagaimana dengan e- parkir kemudian bagaimana dengan pengelolaan sampah, dan bagaimana dengan pedagang pasar itu sendiri. Kami dari dishub menindaklanjuti hasil perjanjian Pemerintah Daerah karena merupakan tupoksi dishub.” Bebernya.

Pemerintah Daerah berupa bagaimana caranya meningkatan pendapatan daerah, yang kedua bagaimana untuk menghindari kebocoran dan ketiga bagaimana pengelolaan secara transparans.

Berdasarkan persoalan itu maka kami meminta kepada Pemerintah Daerah kepada pemenangnya untuk memasangkan portal mengelola parkir secara e-parkir atau secara elektronik. Menindaklanjuti itu, BRI sepakat sehingga sekarang sudah menyiapkan dan siap untuk dipasang. Sekarang jika pemasangan portal di dua pintu masuk dan dua pintu keluar, artinya siapapun yang masuk kepasar melalui pintu itu ntah pedagang atau pun ojek pasti ada pembayarannya. Cuma tidak mahal sesuai dengan perda. Roda 2 Seribu rupiah dan roda 4 dua ribu rupiah. Bebernya

Untuk memberikan ruang semacam pangkalan itu rananya diskoperindag. Saya rasa tidak mungkin kita membuat tempat pangkalan didalam karena disitu bukan untuk pangkalan tetapi untuk para pedagang.

Kalau pun bisa, kami memberikan opsi solusi ketika kami tersedia anggaran yang cukup maka boleh didepan pintu Jalan Thamrin atau dipojok toko Wibowo bisa kita pasang semacam halte tempat pangkalan ojek. Ungkapnya

Masalah ijin kami mengkaji dulu karna selama ini yang kita beri ijin rekomendasi hanya bis penumpang yg punya trail . Khusus ojek kami belum pernah memberi ijin karna selama 2 tahun kami belum pernah melihat secara aturan baik UU. Belum tertera aturan memberikan ijin operasional kepada ojek. Kami juga mengeluarkan aturan juga harus ada dasarnya. Intinya Kita kaji dulu apakah ada aturannya seperti Angkutan umum juga termasuk tarifnya. Seperti jarak tempuh dari pasar seketeng ke pekat otomatis kami cantumkan jumlah pembayarannya”. Pungkasnya

Kasat Pol-PP menyatakan Sejak dari awal penentuan pembukaan pasar seketeng sampai dengan menarik undian. Kami tetap hadir disana karena sistem kami di Pol-PP memakai shift ada pagi dan malam. Begitu ada permintaan dari Bapenda kami turun bergabung dengan kepolisian, TNI. Selain itu juga ada rutinitas seperti PKL, sekalipun tidak ada permintaan tetapi kalau di jalur PKL itu ada di jalur trotoar maka kewajiban kami untuk menegur termasuk di pojok paling luar pasar. Kaitan dengan kedalam pasar kami lakukan dengan sesuai permintaan. Pada prinsipnya kami satpol PP kapan pun diminta instansi terkait kami tetap stand by” ungkapnya

Perwakilan dari Diskoperindag “ untuk permasalahan-permasalahan yg terjadi, sebelumnya Saya harus berkoordinasi dulu dan melihat ke lapangan untuk proses yang menjadi lokasinya. Ungkap Ali

Kanit Intel Polsek Kota mewakili Kapolres menyampaikan bahwa terkait gangguan yang ada dipasar seketeng hasil pemantauan kami ada yang mabuk tapi hanya satu dua orang. Untuk dipasar itu yang kordinator , seperti yang saya katakan sebelumnya 4 koordinator. Untuk ojek ada tindakan kriminalisasi dari grup remaja Thamrin dan forum pemuda seketeng gemilang itu. Akan kami turun dulu ke lapangan memastikan dan hasilnya akan kami sampaikan pak Kapolsek maupun ke polres. Terkait tindakan tindakan yang ada selama ini di pasar seketeng setiap hari kami dari Polsek bersama dengan pihak Pol-PP, TNI, Dishub tetap melakukan kegiatan penanganan dan penertiban di pasar seketeng. Untuk kejadian-kejadian yang terjadi di pasar seketeng itu berubah – ubah. Mudah mudahan kedepannya apa yang menjadi hajat Pemerintah Daerah bisa kita laksanakan.

Diakhir pertemuan, Pimpinan Rapat Abdul rafiq memberikan arah dan tindak lanjut agar keluhan OPS dapat diakomodir, dan aktivitas di pasar tetap tertib.

“ Intinya apa yang menjadi harapan teman-teman OPS mohon dikaji, kalau memang memungkinkan silahkan ditindaklanjuti. Terkait keamanan dan ketertiban, tolong bersurat kepada kami bahwa ini gangguan yang kami terima sehingga kami dapat mengontrol. Tegas Rafiq yang juga ketua DPC PDIP Sumbawa ini

“Jadi silahkan buat teman-teman diskoperindag bikin telaahnya, sehingga apa yang menjadi harapan para pihak yang telah didengar tadi dapat dipadukan dengan regulasi. Harapan kita mohon dikaji dan jika itu bisa dan tidak melanggar regulasi kenapa tidak demi kebaikan kita bersama”. pungkasnya. (Amar – Sumbawa)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top