Suasana depan Kantor Desa Ncandi, sesaat setelah dikepung warga yang merasa tidak nyaman dengan ulah oknum pemdes setempat diduga berbuat asusila dengan warganya.
JejakNTB.com, BIMA |Desa Ncandi selalu mendapat ujian, beberapa saat lalu kasus perselingkuhan warganya pun terjadi antara warga kampung atas dan kampung bawah kini tragedi asusila kembali menghangat dan terjadi dengan melibatkan oknum pemerintahan Desa setempat.
Kejadian tersebut pun sangat viral di facebook bahkan pantauan media disiarkan secara langsung oleh berbagai akun warga Ncandi di sosial media.
Pantauan media konsentrasi warga tertuju pada Balai Desa Ncandi yang berlokasi di Jl Lintas Kampila Ncandi Monggo, mereka menuntut Kades Ncandi M Said untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan pegawainya secara tidak terhormat.
Kaur Desa Ncandi, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima inisial AB diduga selingkuh dengan ST yang tiada lain adalah istri warganya sendiri. Akibat masalah tersebut, warga “Serang” Kantor Desa setempat, Senin (26/09/2022), sekitar pukul 09: 00 Wita.
Saat aksi sporadis itu, warga membakar ban bekas, akibatnya aktivitas atau pelayanan di kantor desa setempat lumpuh total. Masalah tersebut memuncak lantaran pihak Pemerintah Desa (Pemdes) tidak merespon laporan warga.
Jainudin suami ST mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Pemdes oleh keluarga saya, namun tidak ada respon. Sehingga warga berbondong – bondong datang ke kantor desa menuntut sikap Pemdes.
Selaku korban, Ia meminta agar AB dipecat secara tidak terhormat. Hal itu perlu dilakukan supaya ada efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi siapa pun.
“Pemdes harus ambil sikap, pecat AB sebagai bentuk konsekwensi atau hukuman baginya,” ujarnya.
Dijelaskannya, tidak saja berbuat serong dengan istrinya, AB kerap melakukan hal yang sama dengan perempuan lain.
“AB pernah selingkuh dengan istri orang bukan terhadap istri saya saja. Bahkan sudah empat kali dengan ini perbuatan jatah dilakukan AB,” terangnya.
Sambungnya, apa yang dilakukan AB melanggar norma dan etika, mestinya yang bersangkutan menjadi panutan bukan berbuat serong dengan istri orang.
“Tidak ada kata damai, AB wajib dipecat atas perbuatannya,” tegasnya.
Kades Ncandi, M. Said membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Bahkan sudah ditindaklanjuti ke Pemerintah Kecamatan Madapangga.
“Kasus perselingkuhan tersebut sudah dilapor ke Camat Madapangga,” singkatnya. (Redaksi)




















