Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Zunaidin. HI. S.Sos., M.M. (FOTO. ISTIMEWA)
JejakNTB.com, BIMA | Menanggapi pemberitaan soal kegiatan DAK Fisik Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2022 khususnya Wilayah Kecamatan Madapangga, Kepala Dinas Dikbudpora Bima Zunaidin HI S.Sos., MM angkat bicara. Orang nomor satu di Dikbudpora tersebut mengaku telah membaca kejadian dan peristiwa yang ditulis media online jejakntb.com
Bahkan Zunaidin sangat berterimakasih kepada awak media yang telah turut membantu mengontrol hal yang terjadi di lapangan yang tak mampu dijangkaunya.
Mantan Kadishub dan Kadisdukcapil yang dikenal tegas tersebut sangat mengatensi apa yang diwartakan para jurnalist di lapangan,
” Terimakasih atas informasinya semua berita saudara sudah saya baca dan besok selasa (13/9) saya akan turunkan tim untuk melihat langsung aktifitas proyek yang terjadi pada SMPN 4 Madapangga tersebut,” ucap Calon terkuat Sekda Kabupaten Bima tersebut pada media saat diwawancarai di Ruang Kerjanya, Selasa (13/9).
Selain itu Kadisdikbudpora juga telah memanggil Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Madapangga Aminullah terkait kicauannya di media soal proyek tersebut,
” Iya pak Amin sudah kita panggil tadi pagi melalui Kasi Sarpras di ruang Kabid Dikdas untuk dimintai keterangannya terkait temuan asset yang diduga mau dipakai sebagai perabot itu, informasi dari pak amin tersebut juga menjadi acuan kami untuk menurunkan tim besok” ungkapnya.
Wakil Kepala Sekolah Aminullah mengaku ditelpon Kasi Sarpras dan dipanggil Kadis terkait posisinya sebagai narasumber dalam pemberitaan,
” Iya saya dipanggil untuk dimintai keterangan soal proyek tersebut dan itu saja,” akunya.
Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Zunaidin HI SSos MM mengaku telah menelepon saudara Lubis selaku Kontraktor CV Pejuang untuk mengembalikan asset sekolah yang dibawanya.
” Saya sudah menelepon Lubis untuk mengembalikan asset meja kursi yang dibawa pulang maunya diperbaiki agar bisa dikembalikan ke sekolah enggak boleh asset inventaris dibawa pulang karena itu punyaknya sekolah,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan pula bagaimana seorang kontraktor CV Pejuang berusaha menggunakan aset bekas pakai untuk didaur ulang guna dipakai kembali dalam kegiatan rehab bangun baru. Peristiwa tersebut terkuak dari pengakuan seorang penjaga bernama Hasan yang mengaku sejumlah meja di gudangnya telah diambil Lubis untuk diperbaiki namun tidak jelas diperbaiki dalam rangka apa sementara berdasarkan pengakuannya langsung pada media akan dipakai untuk kegiatan perabotannya juga.
Atas tindakan kontraktor tersebut Kepala Dinas Dikbudpora berjanji menurunkan tim khusus guna menelusuri dan melihat dari dekat aktifitas pekerjaan fisik di sejumlah sekolah di Kecamatan setempat termasuk di SMPN 4 Madapangga.
” Saya pun ditawari mas lubis untuk mencari kursi di Tambora sebanyak 35 biji guna dimanfaatkam untuk itu dan dia mengaku telah memiliki meja sebanyak 17 buah sehingga soal perabot dalam item proyek tersebut mencukupilah bahkan lubis meminta uang satu juta kepada wakasekum buat dipinjemin sebagai modal menambah amunisi proyeknya,” ungkap Wakasekum pada media.
Untuk diketahui Proyek DAK Fisik tahun anggaran 2022 untuk Kabupaten Bima sangat fantastis dan Bupati maupun Wakil Bupati Bima jauh hari telah mewanti wanti Kontraktor atau pihak ketiga yang telah dipercayakan mengerjakan hal itu agar bisa berbuat yang maksimal dan terbaik bukan malah sebaliknya.
Karena sebelumnya Wakil Bupati Drs Dahlan M Nur pernah mengkritik dan menyorot sejumlah Kepala Sekolah terkait bobroknya pengelolaan kegiatan DAK FISIK secara swakelola sejak tahun 2016 hingga 2019. Namun ternyata setelah dipercayakan pihak ketiga yakni kontraktor untuk melaksanakannya ternyata malah lebih amburadul dari sistem swakelola yang dinilai sangat baik ketimbang ditender dan dikerjakan pihak ketiga, hal ini bisa terlihat dari banyaknya fakta fakta di lapangan dan bisa dibuktikan kebenarannya.(TIM)




















