BIMA, [JejakNtb]|| Gelombang protes mewarnai kebijakan rotasi jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Mantan Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 2 Monta, Afrida, melayangkan kritik keras terkait cara Bupati melakukan pelantikan dan mutasi sejumlah kepala sekolah yang dinilai tidak transparan.
Kekecewaan tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Kabupaten Bima.
Afrida menilai, proses pergantian posisi kepala sekolah saat ini menabrak aturan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Mekanismenya tidak transparan dan terkesan menabrak aturan resmi. Selain itu, cara ini sama sekali tidak menghargai pengabdian para guru yang sudah mengabdi lama dan mendekati masa pensiun,” cetus Afrida dalam forum RDPU tersebut.
Ia mendesak agar pemerintah daerah segera mengembalikan tata kelola lini pendidikan sesuai dengan regulasi baku demi menjaga mutu serta masa depan generasi penerus di daerah.
Kritik dari mantan kasek ini merupakan buntut panjang dari kegaduhan pasca-pelantikan ratusan pejabat fungsional dan kepala sekolah oleh Bupati.
Sebelumnya, dinamika pelantikan ini bahkan memicu aksi sekelompok massa hingga terjadi penyegelan ruang kepala sekolah di beberapa lokasi, seperti di SMPN 2 Wawo akibat ketidakpuasan terhadap keputusan mutasi tersebut.
Di sisi lain, perwakilan pemerintah daerah menegaskan bahwa pelantikan kepala sekolah sudah melewati mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Pemerintah mengimbau agar pihak-pihak yang keberatan menempuh jalur administrasi resmi tanpa mengorbankan jalannya proses belajar mengajar di sekolah.(JN)





















