RANPERDA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Diparipurnakan, Bupati Sumbawa Sampaikan Ini

Drs.H.Mahmud Abdullah

 

 

SUMBAWA, JEJAKNTB| Bupati Kabupaten Sumbawa mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa pada Selasa, (30/7/2024).

Rapat ini di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa, Hadir juga pada rapat ini Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Asisten Administrasi Umum, OPD terkait Serta para Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, menyampaikan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 secara garis besar pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar Rp 2,01 triliun, bertambah sebesar Rp 56,61 milyar atau 2,80%, sehingga menjadi sebesar Rp 2,07 triliun,

Sedangkan Belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, diarahkan untuk pembiayaan program/kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat, dan program/kegiatan prioritas lainnya yang anggarannya belum tersedia atau belum cukup tersedia.,” paparnya.

Sebelum menuju Gedung DPRD Sumbawa untuk menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Raperda Perubahan Perda tentang APBD kabupaten Sumbawa tahun 2024, Bupati Sumbawa sempat meresmikan posko Damkartan di Moyo untuk memastikan kenyamanan masyarakatnya dalam menghadapi musibah kebakaran dan lainnya.

“Kita ingin Sumbawa lebih baik lagi. Oleh karena itu penyusunan APBD harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat Tana Samawa,” pungkasnya.(ISS)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top