SUMBAWA, JEJAKNTB||Anggota Polres Sumbawa secara rutin melaksanakan piket di Call Center 110 untuk memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat.
Piket ini bertujuan untuk mempermudah akses komunikasi warga dengan pihak kepolisian, terutama dalam situasi mendesak seperti kecelakaan, tindak kriminal, atau gangguan ketertiban umum.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terjamin dalam mendapatkan bantuan dari aparat kepolisian kapan saja dan di mana saja.
Melalui Call Center 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, ancaman keselamatan jiwa, peristiwa mencurigakan, hingga gangguan keamanan lainnya. Semua panggilan akan diterima oleh petugas piket yang berjaga selama 24 jam nonstop.




















