Pimpinan DPRD Sumbawa Sambangi KLHK, Minta Percepatan Penyelesaian Konflik Tenurial dan Hutan Adat

JAKARTA, JEJAKNTB ||Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa beserta sejumlah anggota Komisi Pembangunan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, pada Rabu, (29/10).

Rombongan diterima langsung oleh perwakilan dari Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Julkieflimansyah, M.AP.

Kunjungan ini dilakukan untuk berkonsultasi dan mendorong percepatan penyelesaian berbagai konflik lahan dan tenurial, termasuk pengakuan hutan adat, yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa.

 

Bahas Konflik Lahan Perkebunan dan Klaim Hutan Adat

Ketua DPRD Nanang Nasiruddin SAP., MM Inov menjelaskan bahwa konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat terkait sengketa lahan. “Kami menerima banyak laporan dari masyarakat, baik terkait tumpang tindih lahan dengan perusahaan perkebunan maupun pengakuan hak masyarakat adat atas wilayah hutan,” ujarnya.

“Masalah ini sudah berlangsung lama dan perlu penanganan serius dari pemerintah pusat.”

Selain itu, ia juga menyoroti lambannya proses verifikasi dan penetapan hutan adat. Padahal, menurutnya, ada beberapa komunitas masyarakat adat di daerahnya yang sudah memenuhi kriteria untuk mendapatkan pengakuan tersebut.

 

Dorong Komitmen Pusat dan Sinergi Daerah

Sementara itu, perwakilan dari Ditjen PKTL, Julmansyah, menyambut baik inisiatif dari DPRD Kabupaten Sumbawa. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat memiliki komitmen kuat dalam menyelesaikan konflik tenurial dan mempercepat penetapan hutan adat.

“Kami mengapresiasi kedatangan pimpinan dan anggota DPRD ini.

Dukungan dari pemerintah daerah, terutama DPRD, sangat penting dalam proses penyelesaian konflik di lapangan,” kata Julmansyah .

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah kasus spesifik yang terjadi di Kabupaten Sumbawa. Ditjen PKTL berjanji akan menindaklanjuti data dan informasi yang diberikan oleh DPRD, serta berkoordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah NTB yang berada di bawah Ditjen PKTL untuk melakukan verifikasi lapangan.

 

Harapan Penyelesaian Permanen

Wakil Ketua DPRD [Nama Daerah, Nama Wakil Ketua], menambahkan bahwa hasil dari konsultasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk menyelesaikan konflik agraria secara permanen. “Jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Rombongan pimpinan DPRD berharap adanya langkah konkret dari KLHK, seperti pembentukan tim terpadu, untuk mempercepat penanganan kasus-kasus yang ada. Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan hak-hak masyarakat atas tanah dan hutan dapat terpenuhi, serta terwujud keadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sumbawa.

Untuk diketahui Pimpinan dan jajaran DPRD Sumbawa sangat serius mengatensi masalah ini, terpantau di akun Berlian Sumbawa beberapa saat lalu terupload sebuah status perjalanan dinas mereka.

“Melaksanakan konsultasi ke Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Konsultasi ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan kehutanan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan hutan adat dan konflik tenurial di daerah.

DPRD Kabupaten Sumbawa berkomitmen mendukung upaya penyelesaian yang berkeadilan bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan. 🌿🤝

#NanangNasiruddin #KetuaDPRDSumbawa #DPRDSumbawa #KLHK #HutanAdat #KonflikTenurial #SumbawaHijau #KolaborasiUntukDaerah

Demikian tulisan Wakil Ketua 1 DPRD Sumbawa, HM Berlian Rayes, S.Ag., MM.Inov yang diunggah di akun facebooknya terkini.(Nkm)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top