Penempatan Guru PPPK di Kota Bima Dibatalkan, BKPSDM: “Itu Bukan Wewenang Kami”
JejakNTB.com | BKPSDM Kota Bima membenarkan adanya pembatalan, terhadap 29 guru PPPK yang telah ditetapkan penempatannya.
“Benar, yang dibatalkan sebanyak 29 orang,” kata Kepala BKPSDM Kota Bima, Abdul Wahid saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (8/3/2023).
Ia menjelaskan, 29 orang itu bagian dari 3.043 tenaga guru seluruh Indonesia yang dibatalkan berdasarkan surat pengumuman Kemendikbud RI.
Guru-guru ini sudah dinyatakan lulus oleh Panselnas Mendikbud RI. Namun mereka dibatalkan karena ada sanggahan dari peserta P1 yang memenuhi Passing Grade,” jelas Wahid.
Ditanya sanggahan tersebut berasal dari mana, Wahid tidak bisa memastikan karena itu langsung masuk ke Kemendikbud.
Termasuk soal pembatalan, bukan wewenang daerah tapi pusat yang mengambil kebijakan.
Hanya saja berdasarkan surat yang diterima, dampak dari sanggahan tersebut membuat Panselnas Kemendikbud memverifikasi ulang kembali seluruh data se Indonesia.
“Sehingga seperti yang terlihat seperti sekarang ini, ada yang dibatalkan termasuk di Kota Bima. Itu bukan wewenang kami tapi pusat,” tegas Wahid
Ditanya sanggahan tersebut berasal dari mana, Wahid tidak bisa memastikan karena itu langsung masuk ke Kemendikbud.
Termasuk soal pembatalan, bukan wewenang daerah tapi pusat yang mengambil kebijakan.
Hanya saja berdasarkan surat yang diterima, dampak dari sanggahan tersebut membuat Panselnas Kemendikbud memverifikasi ulang kembali seluruh data se Indonesia.
“Sehingga seperti yang terlihat seperti sekarang ini, ada yang dibatalkan termasuk di Kota Bima. Itu bukan wewenang kami tapi pusat,” tegas Wahid.
Kendati demikian, Wahid memastikan akan meneruskan aspirasi yang telah disampaikan tenaga guru ke Kemendikbud RI.
“Tetap kami sampaikan aspirasi temen-temen guru tadi saat audiensi, yang meminta agar surat pembatalan ditarik kembali,” pungkasnya.
Pada berita sebelumnya, 29 guru PPPK di Kota Bima mendatangi kantor BKPSDM Kota Bima, Rabu (8/3/2023).
Nama mereka dibatalkan, setelah sebelumnya ditetapkan penempatan tugas dalam CSSN Kemendikbud RI.
Pembatalan ini membuat puluhan guru tersebut meradang, hingga menangis di hadapan pejabat BKPSDM Kota Bima. (TIM)