JEJAKNTB.COM|Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, membentuk tim investigasi untuk menelusuri temuan adanya tenaga non ASN “siluman” yang dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Tim tersebut melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Dikbudpora, serta BKD dan Diklat Kabupaten Bima. Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari temuan DPRD maupun pegiat yang menemukan adanya puluhan tenaga non ASN fiktif yang ikut lolos dalam seleksi PPPK Paruh Waktu.
Bupati Bima, Ady Mahyudi, menegaskan pembentukan tim investigasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga non ASN yang dinyatakan lulus benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing.
“Tim ini akan menyisir dan menelusuri kembali berkas seluruh peserta PPPK Paruh Waktu. Kami ingin memastikan tidak ada lagi yang sekadar numpang nama atau tidak pernah bekerja sama sekali,” katanya, Jum’at (17/10).
Menurut Bupati, jumlah 14.077 tenaga non ASN yang dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu harus diverifikasi ulang secara cermat. Ia juga meminta agar 14.077 tenaga non ASN yang kini diajukan penerbitan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) bersikap jujur dan memiliki kesadaran moral.
“Bagi siapa pun yang merasa tidak pernah bekerja, baik secara fisik maupun tidak tercatat dalam absensi, lebih baik mengundurkan diri secara sukarela. Jika tim menemukan bukti tenaga non ASN siluman, maka SK pengangkatan dan NIPPPK-nya akan dianulir,” katanya.
Bupati juga menyoroti kemungkinan masih adanya kasus serupa yang belum terungkap karena minimnya laporan serta kurangnya ketelitian pejabat pemberi rekomendasi. Ia berharap kerja tim investigasi bisa menutup celah terjadinya kecurangan dalam proses rekrutmen PPPK ke depan.(Red)




















