Pansus DPRD Kab Sumbawa ajukan Laporan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Sumbawa|Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumbawa sampaikan laporannya pada sidang Paripurna DPRD Rabu, (13/7) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq. Hadir pula mendampingi wakil Ketua II dan III DPRD Syamsul Fikri AR S.Ag M.Si dan Nanang Nasiruddin SAP.,M.M.Inov., dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Sumbawa Drs. H Mahmud Abdullah. Bersama Jajaran Kepala OPD dan juga hadir Forkompinda Kabupaten Sumbawa.

Juru bicara Pansus DPRD Achmad Fachri SH menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas pelaksanan fungsi sebagai mitra DPRD dan beberapa masukan strategis terkait realisasi APBD dan beberapa program pembangunan yang tertunda akibat adanya Pandemi Covid-19.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Bupati Sumbawa beserta jajarannya yang telah menjalankan peran dan fungsinya, terutama sebagai Mitra Kerja DPRD Kabupaten Sumbawa dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai abdi masyarakat.
Sebagai wujud tanggungjawab pelaksanaan peran dan fungsi tersebut, salah satunya adalah dengan menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD sebagai refresentasi pertanggungjawaban terhadap rakyat” Jelasnya

 

Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas kinerja dalam penyelenggaraan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendapatkan predikat terbaik yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB. Predikat tersebut diterima Kabupaten Sumbawa hingga yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut pada setiap tahun anggaran.

Opini ini merupakan penegasan dan pernyataan Profesional Pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan. Selanjutnya adalah bagaimana meraih WTP tanpa Temuan Pemeriksaan dengan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK agar kedepannya Pengelolaan Keuangan Daerah semakin sempurna untuk mewujudkan Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban. Beber Fahri yang juga ketua DPD PAN Kabupaten Sumbawa ini.

Beberapa masukan diantarnya adalah terkait dengan realisasi Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 yang mencapai 98,37% dari target senilai Rp.1.668.351.880.071,93, Pansus mengharapkan dapat ditingkatkan capaiannya pada tahun yang akan datang. Mengingat perkembangan perekonomian Pasca Pandemi Covid-19 diharapkan dan diyakini dapat pulih dan bertumbuh kembali. Oleh karenanya, gerakan bersama yang padu dan solid dalam mengoptimalkan seluruh komponen pendapatan harus dijaga dan ditingkatkan. Salah satu inovasi yang dapat diserap adalah perbaikan tata kelola Penerimaan Pendapatan Daerah dengan pemanfaatan teknologi digital yang murah, cepat dan optimal sehingga penghimpunan pajak dapat dilakukan secara cepat dan up to date, tidak lagi terkendala kondisi geografis wilayah, bahkan sudah menjadi suatu keniscayaan di zaman yang serba digital. Pemerintah Daerah harus dapat menerapkan digitalisasi pada seluruh sektor Pendapatan Daerah, terutama yang menjadi objek pajak terbesar Daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBBP2) dan Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). Demikian pula terhadap retribusi daerah atau pun pajak lainnya, sehingga kegiatan penagihan pajak dan retribusi daerah dapat lebih cepat dihimpun dan diawasi penyetorannya. Beber Fahri

Kemudian lanjut Fahri, terhadap hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, terlihat lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai -24,12% . Trend penurunan ini wajib disikapi oleh Pemerintah Daerah melalui langkah-langkah penguatan Perusahaan Daerah. Keberadaan Direktur Perumdam Batulanteh yang saat ini masih lowong perlu segera direkrut kembali dengan memilih orang yang kompeten, profesional dan amanah, agar pelayanan Jasa Air Minum yang berkualitas dan cukup dapat dinikmati masyarakat. Demikian pula keberadaan Perusda Sabalong Samawa yang masa jabatan Direkturnya berakhir tahun ini agar segera diaudit dan dilakukan penyegaran. Urainya

Masih kata Fahri, Terhadap Dana Bagi Hasil Sumberdaya Alam yang jauh menurun, yang hanya terrealisasi sebesar 60,71% dibanding tahun 2020, Pansus mengharapkan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan inovasinya, sehingga pendapatan dari sektor ini dapat ditingkatkan. Keberadaan sumberdaya alam yang melimpah ruah di sektor kehutanan, perikanan, dan pertambangan yang ada di Daerah hendaknya dapat dioptimalkan. Demikian pula terhadap Program Shrimp Eastate yang telah dilaunching bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI hendaknya dapat dilakukan secara professional, sehingga mampu mendatangkan Pendapatan Daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Terkait dengan Optimalisasi Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa dan Puskesmas (BLUD), juga disinggung oleh Pansus.

“Khususnya dalam penanganan pasien, Pansus mendorong agar kelanjutan Pembangunan RSUD dapat dipercepat. Pengalokasian Dana Darurat dapat dikurangi dan diarahkan pada Pembangunan RSUD, Pansus juga mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan komunikasi yang intens dengan Pemerintah Pusat agar dana bantuan APBN dapat turun dalam kelanjutan Pembangunan Rumah sakit tersebut” Ucapnya

Masih menjadi harapan Pansus, terkait dengan Pengadaan Lahan pengganti Balai Benih Utama yang disebabkan alih fungsi lahan menjadi RSUD Sumbawa, perlu segera direalisasikan. Mengingat pentingnya keberadaan Balai Benih Utama untuk menopang ketersediaan bibit pertanian berkualitas di Kabupaten Sumbawa.

 

Terkait dengan fenomena Banjir di wilayah Perkotaan di saat hujan turun juga diangkat Pansus, Pansus mendapati banyak keluhan dari tokoh dan warga masyarakat seperti di Jalan Osap Sio Kelurahan Seketeng, Kelurahan Uma Sima dan sekitarnya. Untuk itu, diharapkan kepada Pemerintah Daerah agar segera membuat perencanaan Detail Engenering Design (DED) drainase perkotaan dan jaringan irigasi persawahan seputar kota, untuk dapat dianggarkan pada tahun rencana.

Sehubungan dengan terjadinya penurunan atau anjloknya harga Komoditas Jagung dan Gabah saat panen raya, diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan langkah-langkah strategis sehingga persoalan nilai tukar petani dapat stabil. Demikian pula terhadap sektor Peternakan dan Perikanan, Pengembangan Usaha Petani Peternak dan Nelayan hendaknya dapat didorong dengan Pembiayaan Perbankan yang memadai seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini suku bunganya diturunkan menjadi 6%. Ungkapnya.

Terkait dengan pencegahan dan penurunan Stunting pada anak di Kabupaten Sumbawa, Pansus mengharapkan agar Perangkat Daerah terkait yang ditugaskan untuk penyelesaian persoalan tersebut dapat dikawal dan bekerja lebih efektif. Persoalan mendasar yang menyebabkan angka Stunting masih tinggi adalah terkait pola asuh dan tingkat perkawinan anak di bawah umur. Oleh karena itu, sehubungan dengan telah ditetapkannya Perda Pencegahan Perkawinan Anak oleh Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti dengan membentuk satgas di lingkup Satuan Pendidikan dan Masyarakat.

Terkait dengan Pembangunan Pasar Utan, agar optimal maka sarana prasarananya perlu dilengkapi, seperti jalan yang refresentatif dan lampu penerang jalan. Terhadap pasar bayangan atau pasar liar di sekitar lokasi Pasar Lama Utan hendaknya dapat dilakukan penertiban dengan mengedukasi warga setempat, bahwa mendirikan pasar liar melanggar perda dan dapat dikenai sanksi.

Terkait dengan Pembangunan Jalan Lingkar Utara Alas, Pemerintah Daerah perlu melakukan komunikasi yang intens dengan Kementerian PUPR agar dapat segera membangun ruas jalan tersebut mengingat readiness criteria yang disyaratkan sudah terpenuhi.

Terkait dengan tingginya Kasus Penyalahgunaan Narkoba dikalangan pelajar dan pemuda maupun masyarakat, dibutuhkan gerakan bersama dalam memerangi bahaya peredaran gelap dan penggunaan narkoba. Kolaborasi Pemerintah Daerah melalui institusi yang ada bersama dengan semua elemen pegiat dan pemerhati untuk menekan penyebaran dan penggunaan narkoba sangat penting dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Terhadap keberadaan UPT Loka Latihan Kerja Kabupaten Sumbawa, Pansus mengharapkan agar dapat diprioritaskan untuk direvitalisasi, mengingat kondisi peralatan dan prasarana yang ada sudah rusak dan membutuhkan pengadaan yang baru. Demikian pula untuk instruktur dan asesor perlu dipenuhi. Pansus melihat bahwa kegiatan kursus atau latihan kerja yang dilaksanakan berdasarkan kompetensi dan pangsa pasar atau bursa kerja yang dibutuhkan langsung oleh perusahaan, sehingga hubungan tenaga kerja dengan dunia industri sangat terhubung dan terkait oleh karenanya Pansus memandang bahwa bidang industri erat sekali kaitannya dengan ketenagakerjaan, sehingga sangat tepat apabila digabung dengan Dinas Tenaga Kerja.

Terkait dengan keberadaan Aset Tanah milik Daerah di depan Pertamina Labuhan Badas, Pansus mengharapkan agar keberadaannya dapat dimanfaatkan untuk umum, seperti TPU, meskipun Pemerintah Daerah telah menyediakan lahan seluas 10.000 M2/1 Ha di Komplek Unter Ketapang wilayah Unter Ketimis Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa.

Terhadap Dokumen Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) yang menjadi dasar penentuan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK), Pansus mendorong agar dapat dianggarkan dan segera diterapkan, sehingga kecamatan yang belum memiliki Armada Pemadam Kebakaran dapat terpenuhi, terutama yang jauh dari Pusat Kota Sumbawa atau Lokasi Unit terdekat seperti Kecamatan Tarano, Kecamatan Lunyuk dan Kecamatan Orong Telu.

Untuk mengantisipasi terjadinya banjir dari Daerah Aliran Sungai dalam Kota Sumbawa Besar, Pansus mendorong percepatan normalisasi sungai yang ada di dalam Kota Sumbawa Besar, dan kawasan Daerah Aliran Sungai dari Jorok hingga Samapuin.

Terhadap masalah kelangkaan ketersediaan dan melonjaknya harga eceran Gas LPG 3 Kg, Pansus meminta agar Pemerintah Daerah dapat melakukan pengawasan dan mengupayakan penambahan kuota dan pangkalan gas di Kabupaten Sumbawa.

Terkait dengan Penanganan Sampah, Pansus meminta kepada Pemerintah Daerah agar program Bank Sampah dapat diaktifkan kembali, dengan inovasi tepat waktu, tepat wadah dan tepat angkut yang sangat diharapkan agar dapat dilakukan, sebagaimana mulai digalakkan oleh Kecamatan Sumbawa, sehingga permasalahan sampah ini bisa ditangani dengan sebaik-baiknya.

Terhadap nasib tenaga honorer (atau tenaga kontrak) yang rencananya akan dihapus pada tahun 2023, Pansus berharap agar Pemerintah Daerah dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak dan mencarikan solusinya dengan berkoordinasi dan melakukan komunikasi intens dengan Pemerintah Pusat.

Terkait dengan Pengelolaan Sumberdaya Manusia dan Penempatan Aparatur Sipil Negara, Pansus mengharapkan agar dalam Rencana Induk Pengembangan Sumberdaya Aparatur dapat memperhatikan jumlah, kualitas/kapasitas dan penyebarannya. Dari sisi jumlah, Pansus menerima keluhan bahwa ada instansi yang kekurangan ASN dan disisi lain ada instansi yang aparaturnya berlebihan, serta penempatannya dilakukan secara asal-asalan tanpa analisa kebutuhan yang jelas. Dengan perhitungan kebutuhan sumberdaya aparatur yang tepat dan jelas akan mempermudah rekruitmen dan pola pengembangannya secara keberlanjutan. Dari segi distribusi lokasi dapat diperhitungkan penyebaran sumberdaya aparatur sesuai kebutuhan pelayanan bagi masyarakat, termasuk perkiraan rotasi dan mutasi secara periodik dan berkelanjutan, baik dalam penempatan ASN Guru pada Satuan Pendidikan maupun penempatan ASN pada jabatan struktural di Perangkat Daerah. Urainya (Ruf/RED)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top