Oknum Dosen Kampus Ternama Jadi Tersangka, Diduga ‘Lesbi’ Akhirnya Ditahan

Setyaningrum HS, S.H.,  Pengacara Korban

 

 

 

JEJAKNTB.COM| Sepak terjang kejahatan seksual yang ditengarai didalangi seorang pengajar dan pendidik berbagai kampus ternama di Mataram, Nusa Tenggara Barat kandas sudah ditangan pihak kepolisian. Proses hukum yang bersangkutan menuju tersangka membutuhkan waktu yang lama dan sangat di butuhkan kehati-hatian dalam mengungkap fakta dibalik peristiwa.

Kinerja Kepolisian NTB patut diapresiasi, Oknum dosen berinisial LRR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis.

Penyidik Ditreskrimum Polda NTB langsung menahan dosen LRR, Senin (21/4). Dia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda NTB.

Penasihat Hukum korban, Setyaningrum Hastutik Sutrisno mengungkap bahwa dosen LRR sudah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. “Hasil konfirmasi dengan penyidik, LRR sudah ditahan,” kata dia, Selasa (22/4).

Ningrum mengapresiasi langkah penyidik yang menetapkan LRR sebagai tersangka. Termasuk melakukan penahanan agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama. “Kami apresiasi langkah cepat penyidik Polda NTB menahan tersangka ini,” ujarnya.

Sementara, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan dosen LRR telah ditahan. “Iya, sudah tersangka dan ditahan,” katanya dihubungi media ini.

Penetapan tersangka terhadap LRR setelah penyidik merampungkan pemeriksaan ahli psikologi forensik. “Kami sudah gelar perkara dan kesimpulannya LRR ditetapkan tersangka,” tandasnya.

Diketahui, korban dugaan tindak pidana pelecehan sesama jenis tersebut oleh dosen LRR disinyalir mencapai belasan orang. Korban rata-rata dari kalangan mahasiswa.

Bahkan ada juga yang sudah tidak lagi menjadi mahasiswa

Tersangka LRR menjalankan aksinya di markas sebuah komunitas perkumpulan anak-anak muda wilayah Lombok Barat. Komunitas itu melakukan aktivitas seperti mengadakan kajian, pemberdayaan ekonomi, sosial, budaya dan pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top