Menjaga Bahasa Ibu, Menjaga Jati Diri Bangsa Refleksi Hari Bahasa Ibu Internasional, 21 Februari 2026

Menjaga Bahasa Ibu, Menjaga Jati Diri Bangsa

Refleksi Hari Bahasa Ibu Internasional, 21 Februari 2026

Oleh Asmediati

 

Setiap tanggal 21 Februari, dunia memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional atau International Mother Language Day, sebuah momentum global yang ditetapkan oleh UNESCO untuk mengingatkan umat manusia tentang pentingnya pelestarian bahasa ibu. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan panggilan nurani agar kita tidak kehilangan akar identitas di tengah arus globalisasi yang semakin deras.

Bahasa ibu adalah bahasa pertama yang kita dengar sejak lahir. Ia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga medium cinta, doa, nilai, dan kebijaksanaan lokal yang diwariskan turun-temurun. Dalam bahasa ibu, seorang ibu menidurkan anaknya dengan nyanyian lembut. Dalam bahasa ibu, petuah nenek terasa lebih menyentuh dan membumi. Bahasa ibu adalah rumah pertama bagi pikiran dan perasaan kita.

Di Indonesia, negara dengan lebih dari 700 bahasa daerah, peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional memiliki makna yang sangat mendalam. Kekayaan bahasa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke adalah cermin keragaman budaya bangsa. Setiap bahasa menyimpan cara pandang unik terhadap alam, kehidupan, dan relasi sosial. Ketika satu bahasa punah, sesungguhnya kita kehilangan satu cara memahami dunia.

Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa banyak bahasa daerah berada di ambang kepunahan. Generasi muda kian jarang menggunakan bahasa ibu dalam percakapan sehari-hari. Di rumah, orang tua lebih sering menggunakan bahasa Indonesia atau bahkan bahasa asing karena dianggap lebih “modern” dan “bergengsi”. Tanpa disadari, kebiasaan ini perlahan memutus mata rantai transmisi bahasa antargenerasi.

Globalisasi dan perkembangan teknologi memang membawa banyak manfaat. Akses informasi semakin mudah, komunikasi lintas negara semakin cepat. Akan tetapi, di balik itu, ada kecenderungan homogenisasi budaya. Bahasa-bahasa besar mendominasi ruang digital, sementara bahasa-bahasa lokal tertinggal. Jika tidak ada upaya sadar untuk melestarikan bahasa ibu, maka ia akan tersingkir oleh arus zaman.

Bahasa bukan sekadar kumpulan kata. Ia adalah sistem nilai. Dalam bahasa daerah terdapat ungkapan-ungkapan yang sarat makna moral dan etika. Misalnya, dalam bahasa Sumbawa terdapat petuah-petuah adat yang mengajarkan tentang saling menghormati, gotong royong, dan menjaga kehormatan keluarga. Ungkapan-ungkapan seperti itu sulit diterjemahkan secara utuh ke dalam bahasa lain tanpa kehilangan nuansa maknanya.

Karena itu, menjaga bahasa ibu berarti menjaga karakter dan jati diri bangsa. Ketika anak-anak tumbuh tanpa mengenal bahasa ibunya, mereka mungkin tetap cerdas secara akademik, tetapi ada bagian dari identitas budaya yang kosong. Mereka akan lebih mudah terombang-ambing oleh budaya luar karena tidak memiliki pijakan kuat pada akar sendiri.

Dalam konteks pendidikan, peran bahasa ibu sangat penting. Banyak penelitian menunjukkan bahwa anak yang belajar dengan bahasa ibu pada tahap awal pendidikan memiliki pemahaman konsep yang lebih baik. Bahasa ibu membantu anak berpikir secara alami dan kritis karena ia menggunakan bahasa yang paling akrab dengan kehidupannya. Pendekatan pendidikan berbasis bahasa ibu bukanlah langkah mundur, melainkan strategi cerdas untuk membangun fondasi literasi yang kokoh.

Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional 21 Februari 2026 seharusnya menjadi momentum refleksi bersama: sejauh mana kita telah merawat bahasa daerah kita? Apakah kita bangga menggunakannya di ruang publik? Ataukah kita justru merasa malu dan menganggapnya kuno?

Sering kali, bahasa daerah diposisikan hanya sebagai bahasa informal yang digunakan di pasar atau di kampung. Sementara itu, bahasa Indonesia dan bahasa asing dianggap sebagai simbol intelektualitas dan kemajuan. Padahal, kemajuan tidak harus berarti meninggalkan akar. Kita bisa fasih berbahasa asing tanpa kehilangan kecintaan pada bahasa ibu.

Kebanggaan terhadap bahasa ibu harus ditanamkan sejak dini. Orang tua memiliki peran sentral. Rumah adalah sekolah pertama bahasa. Jika di rumah anak-anak dibiasakan menggunakan bahasa daerah, maka bahasa itu akan hidup secara alami. Tidak perlu menunggu kurikulum resmi; cukup mulai dari percakapan sehari-hari, cerita sebelum tidur, atau doa keluarga.

Sekolah juga memiliki tanggung jawab moral. Muatan lokal bahasa daerah hendaknya tidak dipandang sebagai pelajaran pelengkap, melainkan sebagai bagian penting dari pendidikan karakter. Guru dapat menghidupkan kembali cerita rakyat, peribahasa, dan sastra lisan daerah sebagai sumber pembelajaran yang kontekstual dan menarik.

Di era digital, pelestarian bahasa ibu justru memiliki peluang baru. Media sosial, podcast, video pendek, dan platform daring dapat menjadi ruang kreatif untuk mempromosikan bahasa daerah. Generasi muda bisa membuat konten edukatif atau hiburan dalam bahasa ibu mereka. Ketika bahasa daerah hadir di dunia digital, ia tidak lagi dianggap ketinggalan zaman, melainkan relevan dan adaptif.

Pemerintah daerah pun perlu mengambil peran strategis. Kebijakan yang mendukung pelestarian bahasa daerah—seperti festival bahasa, lomba sastra daerah, atau penggunaan bahasa daerah dalam acara resmi tertentu—akan memperkuat eksistensinya. Dokumentasi dan penelitian bahasa yang terancam punah juga harus menjadi prioritas agar warisan linguistik tidak hilang tanpa jejak.

Namun, pada akhirnya, pelestarian bahasa ibu bukan hanya soal kebijakan, melainkan soal kesadaran kolektif. Bahasa hidup karena digunakan. Ia tidak akan bertahan hanya dengan regulasi di atas kertas. Ia akan bertahan jika ada cinta di dalam hati para penuturnya.

Hari Bahasa Ibu Internasional juga mengingatkan kita bahwa keberagaman bahasa adalah kekayaan dunia. Dalam dunia yang sering terbelah oleh konflik identitas, bahasa bisa menjadi jembatan dialog antarbudaya. Menghormati bahasa orang lain berarti menghormati martabat dan sejarahnya.

Bagi kita di Indonesia, keberagaman bahasa adalah anugerah sekaligus tanggung jawab. Kita tidak hanya mewarisi bahasa daerah, tetapi juga amanah untuk menjaganya. Jika generasi sekarang lalai, generasi mendatang mungkin hanya akan mengenal bahasa ibu mereka sebagai catatan di buku sejarah.

Momen 21 Februari 2026 ini hendaknya tidak berhenti pada unggahan status atau spanduk peringatan. Ia harus menjelma menjadi gerakan nyata: berbicara dengan anak dalam bahasa ibu, menulis puisi dalam bahasa daerah, mendokumentasikan cerita rakyat, atau sekadar menyapa tetangga dengan bahasa lokal.

Bayangkan jika setiap keluarga berkomitmen untuk menjaga bahasa ibunya. Bayangkan jika setiap sekolah memberi ruang yang layak bagi bahasa daerah. Bayangkan jika setiap anak bangga memperkenalkan bahasa ibunya kepada dunia. Maka kita tidak hanya melestarikan kata-kata, tetapi juga menjaga denyut kebudayaan bangsa.

Bahasa ibu adalah warisan tak ternilai. Ia bukan barang kuno yang harus disimpan di museum, melainkan nafas yang harus terus dihidupkan. Di tengah derasnya arus modernisasi, bahasa ibu adalah jangkar yang menjaga kita agar tidak tercerabut dari akar sejarah.

Pada akhirnya, memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional adalah tentang memilih: apakah kita ingin menjadi generasi yang membiarkan bahasa leluhur menghilang perlahan, atau generasi yang dengan bangga meneruskan estafet kebudayaan?

Tanggal 21 Februari 2026 seharusnya menjadi titik tolak untuk memperkuat komitmen itu. Mari kita jaga bahasa ibu, karena di dalamnya tersimpan jati diri, harga diri, dan masa depan peradaban kita. Jika bahasa ibu tetap hidup, maka identitas bangsa pun akan tetap kokoh berdiri di tengah perubahan zaman.[]

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top