KMP NTB Gedor Pintu Kejagung dan KPK RI Minta Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bima Diatensi

JAKARTA | Sejumlah elemen pemuda – Mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda yang disingkat KMP NTB JAKARTA, melakukan aksi di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/8/2024) tanpa dikawal ketat aparat kepolisian.

Kehadiran sejumlah pemuda dan mahasiswa ini punya visi ingin menegakkan hukum dan keadilan untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung RI) segera mengusut tuntas sejumlah dugaan korupsi Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE beserta kroninya yang hingga detik ini prosesnya jalan di tempat bahkan hilang ditengah jalan

Informasi diserap media aksi tersebut berdiri sendiri bukan lanjutan dari aksi LMND maupun senafas nya melainkan KMP-NTB yang turut berpartisipasi membangun daerah.

Selain itu, pemuda dan mahasiswa meminta APH fokus, serius terutama KPK agar segera memeriksa dan menangkap terduga Bupati Bima atas keterkaitan dugaan korupsi skandal Mega proyek dari tahun anggaran 2015 hingga 2024 yang telah merugikan negara sekitar lebih dan kurangnya Rp 38 miliar.

Ditambah 17 klaster kasus korupsi dan proyek jumbo di lingkungan Pemkab Bima yang diduga kuat melibatkan ibu dua anak tersebut termasuk meminta Presiden Ir H Joko Widodo segera memerintahkan Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi RI guna menuntaskan ketujuh belas klaster kasus termasuk mengusut keluarga nya Ferra Amelia dalam kaitannya dugaan proyek pengadaan fiberglass.

Aksi tersebut dikoordinir Ahmad Andi dan diketahui Ketua Umum KMP NTB Jakarta Johan Jauharin sesuai edaran yang viral di media sosial Facebook, WhatsApp dan Instagram.

Pantauan lokasi, sang orator berdiri berapi -api sambil mengepalkan tangannya dengan mengatakan,

” Tegakkan UU nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang -Undang nomor 19 Tahun 2019 tentang tindak pidana kasus korupsi,” tegas Ahmad Andi selaku korlap.

Ia menuturkan tempo hari, laporan atas sejumlah aduan telah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi RI maupun Kejaksaan Agung RI hanya saja pihak KPK maupun Kejagung hanya menerima saja belum melakukan eksekusi atas laporan dugaan yang dimaksud.

Sementara Senior Mahasiswa Bima Jakarta dan Mantan Ketua Mahkamah Bima Jakarta (KMBJ) Mochammad Yahdi, SH., MH. yang ditemui JEJAKINFO, Jum’at (9/8) mengatakan bahwa aksi tersebut adalah aksi penegasan sikap atas laporan yang diajukan.

” Demonstrasi ini setiap hari Jum’at rutin dilaksanakan tanpa ada yang mengintervensi murni gerakan moral, sebelum APH menetapkan tersangka dan memeriksa kelima kasus ini, selama itu masyarakat , pemuda dan mahasiswa tidak akan pernah mundur dari teriakan minta keadilan jika benar-benar seperti ini,”ucapnya

Yang bisa menghentikan aksi dan tuntutan itu hanyalah komitmen tinggi untuk legowo menerima kenyataan mengakui kesalahan bila memang itu salah dan mengeksekusi bila memang itu patut untuk segera diamankan.

” Jalan keluar nya adalah segera memilah mana yang hak dan bathil,”

Masih Mochammad Yadhi selaku senior dirinya memiliki beban moral dan utang gerakan atas kondisi Kabupaten Bima yang merupakan tempatnya dilahirkan dan dibesarkan makin hari makin tidak ada sama sekali yang dibanggakan .

“Kita ingin kasus – kasusnya agar segera dinaikkan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan terus berproses klimaksnya ditetapkan menjadi tersangka ,” harapnya.

Terlalu jauh pegiat anti korupsi yang getol menyuarakan kebenaran ini tak akan gentar selangkahpun dalam mengawal dan memantau kasusnya, hingga di titik nadir.

“Demo ini bermaksud agar mengkonkritkan status hukum sejauhmana  progressnya terduga melalui laporan di kedua lembaga antirasuah tersebut., harus ada hasil” tandasnya.

Demonstrasi ini maksudnya adalah bagaimana me-warning semua pihak bukan karena vested interested.

” Aksi ini bukan pertama  kali ini saja, melainkan telah berkali kali, kami ingin ada kejelasan proses hukum dari sejumlah kasus yang kami laporkan jauh sebelumnya bahkan jauh hari sebelum pilkada dan Pilgub, sekali lagi tidak ada kaitannya dengan politik murni urusan hukum dan kemanusiaan” pungkasnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top