Kejari Dompu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Kejahatan Bersama Wakil Bupati dan Ketua DPRD

DOMPU, JEJAKNTB||Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu memusnahkan ribuan barang bukti (barbuk) dari berbagai perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di Lapangan Kejaksaan setempat, pada Kamis (18/12).

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Dompu serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Berbagai barang bukti seperti senjata tajam, narkotika dan psikotropika, senjata api, alat komunikasi, hingga uang palsu dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat, dibakar, dipotong gerinda dan ditimbun.

Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida membeberkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah seluruhnya, bukan hanya sampel, sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang hari ini akan dilakukan pemusnahan merupakan hasil kejahatan yang sudah dinyatakan inkrah,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemusnahan ini memiliki lima tujuan utama yakni untuk mencegah penyalahgunaan baik oleh masyarakat maupun internal kejaksaan, menegakkan keadilan dan kepastian hukum dengan melaksanakan putusan pengadilan secara nyata, melaksanakan putusan pengadilan itu sendiri, mengamankan masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal serta sebagai edukasi publik, dan menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Harapan kami publik bisa melihat bagaimana perkara-perkara ini kemudian diputus di pengadilan dan dilaksanakan pemusnahannya,” imbuhnya.

Bida juga menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, seperti pelanggaran undang-undang narkotika, undang-undang kesehatan, undang-undang darurat, perjudian, psikotropika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), uang palsu, perlindungan anak, dan pelanggaran perda miras, dan tindak pidana khusus seperti pelanggaran terhadap cukai.

Sementara itu, Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Wakil Bupati mendukung penuh upaya yang dilakukan Kejari Dompu untuk menjaga integritas penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari berbagai potensi ancaman kriminalitas.

“Kita ingin tidak hanya barang buktinya yang musnah di Bumi Nggahi Rawi Pahu, tetapi kita ingin bahwa tindak pidana umum dan khusus di Kabupaten Dompu harus dihilangkan. Kita sangat mendukung upaya ini terus-menerus dilakukan Kejari Dompu. Kita ingin Dompu bebas miras, bebas tawuran, bebas pil koplo, pil sapi dan sejenisnya, bebas sajam dan rokok ilegal. Semuanya untuk mewujudkan Dompu Bumi Nggahi Rawi Pahu yang selaras dengan perkataan dan perbuatannya,” tuturnya.(*)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top