JejakNTB.com, JAKARTA | Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir Joshua makin hari makin menunjukkan titik terang, dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo menunjukkan independensinya dalam memutuskan sikap,
diberitakan diberbagai media bahwa publik pesimis kasus kematian polisi ini terungkap namun faktanya dari 25 lima orang personnel ditambah 4 Pati kini malah bertambah menjadi 35 personel bahkan bisa lebih dari itu.
Elshabier Alghura, S.H. melihat kasus Sambo makin hari makin menumpuk dan selalu ada hal baru seperti bukti hukum baru yang mengikuti dan menjeratnya,
” Kasus ini makin hari makin menarik dan terdapat novum novum baru. Banyak hikmah dibalik peristiwa, tidak hanya ada pembunuhan melainkan diikuti pula oleh perbuatan tindak pidana lainnya seperti membuat keterangan palsu, pengancaman, konspirasi, pembunuhan berencana, pemggelapan, penipuan, dugaan LGBT bahkan hingga ke perampokan uang di dalam ATM Almarhum Brigadir Joshua,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri bersama sejumlah pejabat tinggi lainnya di Mabes Polri buntut dari kematian Brigadir Joshua Hutabarat di Rumah Dinas Sambo Duren III.
HUT RI Ke-77 Tahun merupakan Kado spesial buat Kapolri dan jajarannya untuk segera menuntaskan, memutuskan, menindak lanjuti hasil investigasi dan kerja semua tim yang dibentuk terutama Tim Khusus (Timsus) yang dibuat khusus menelisik persoalan kematian brigadir yosua, pihak pihak yang terlibat dan dinyatakan tersangka untuk segera disidangkan di Pengadilan guna menegaskan sikap penyidikan dan penyelidikan pembunuhan sadis dan kejam berencana yang dilakukan Sambo dan bersama istri dan pengawalnya.
Pantauan media, kasus ini makin menarik dan akan menyeret lebih banyak lagi oknum polisi yang menyalahgunakan kewenangan dan kapasitasnya untuk dijebloskan ke penjara mengingat makin hari makin seksi apalagi dengan akan munculnya istilah justice collaborator yakni Bharada E yang akan memberikan kesaksian sekaligus menunjukkan dirinya sebagai pelaku yang menembak pertama kali almarhum hingga tewas mengenaskan ditambah lagi dengan beberapa penyiksaan. Untuk diketahui Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK terkait penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo diduga memberikan dua amplop kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kami mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu,” ujar Koordinator Tampak Roberth Keytimu di Gedung KPK, Jakarta, dillansir Antara, Senin (15/8/2022).
Percobaan penyuapan itu, kata dia, dilakukan terhadap dua pegawai LPSK yang pada saat itu melakukan pertemuan dengan Ferdy Sambo dalam kaitan dengan permohonan perlindungan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) dan Bharada Eliezer atau Bharada E (ajudan Ferdy Sambo). Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
“Ketika itu selesai pertemuan lalu kemudian kedua staf LPSK tersebut disodorkan oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira tebalnya 1 centimeter, dan pada waktu itu kedua LPSK itu mereka gemetar dengan melihat dikasih amplop itu gemetar dan minta supaya dikembalikan supaya dikembalikan pulang,” ucap Roberth.
Berdasarkan informasi yang dihimpun terbaru, adalah raibnya uang tabungan yosua senilai Rp200juta yang tersimpan dalam empat buku tabungannya semua terkuras oleh akibat penarikan secara gelap dari oknum diduga pelaku pembunuhan.
Setelah dirinya tewas dibantai handphone, leptop, baju hingga ATM nya digelapkan bahkan seluruh isi ATM di empat Bank ikut terkuras habis tak bersisa,
Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir Joshua Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa setelah Yosua meninggal dunia masih ada pergerakan aliran dana dari rekening di tabungannya yang berpindah ke tersangka RR yang diduga atas perintah Ferdy Sambo.
Ada beberapa hikmah yang bisa dipetik dari kasus kematian Yosua, Pertama mulai dari sini kita bisa mengetahui betapa bobroknya sebagian dari oknum aparat penegak hukum yang diharapkan namun tidak semua tapi ada sebagian begitu perilakunya sangat mencoreng wibawa Kepolisian, Kedua ada rangkaian mafia yang bersemayam di tubuh dan internal Tribharata perlu dibongkar, Edukasi Warga agar lebih berhati-hati, Ketiga, Moralitas dan Revitalisasi Peran Personil saatnya dikuatkan, Keempat Meninjau Kembali Kebijakan Publik masa lalu yang mencabut dwifungsi ABRI menjadi Polmas dan Presisi. Serta masih banyak hikmah dan makna dibalik kejadian ini termasuk entry point bagi semua untuk mereinventing Kepolisian Republik Indinesia. (Nkm)




















