Ir. H. Ridwan Syah, MM., M.Sc., Kadis PUPR Provinsi Nusa Tenggara Barat
JejakNTB.com, MATARAM | Terkait pemberitaan tak sesuai fakta salah satu Media Online, yang bahasanya terkesan menyudutkan Dinas PUPR NTB dengan isu isu yang tidak menyehatkan membuat Kepala Dinas PUPR NTB, Ir.H.Ridwansyah, MM., MSc geram dan melakukan klarifikasi maupun bantahan
Sebelumnya salah satu media lokal tersebut menyoal terkait Proyek Bypass Bill – Mandalika yang sejatinya dihandle kementerian langsung dan bukan Dinas PUPR Provinsi NTB,
Ridwan Syah selaku Kepala Dinas PUPR NTB tidak tinggal diam dan mengklarifikasi pernyataan tersebut karena tidak sesuai dengan fakta dan legal standing kegiatan tersebut, berikut klarifikasinya :
Klarifikasi Kepala Dinas PUPR PROVINSI NTB .
“Itu Tidak benar,…
Kalau proyek yang dimaksud bukan dibawah Dinas PUPR PROVINSI NTB,
Tudingannya salah alamat, karena pekerjaan Jalan By Pass BIZAM-MANDALIKA adalah proyek Kementerian PUPR atau Balai jalan Nasional.
“Saya (Ridwan Syah) pribadi sudah, Menelpon dan Mengklarifikasi kepada Kepala Balai jalan Nasional Provinsi NTB ( INDRA )Terkait hal itu,.
Dan menyangkut keluhan dari masyarakat, InsyaAllah sudah ada Respon dengan baik dari pihak terkait,dan sudah di komunikasikan dengan pemilik lahan tadi sore, (hari sabtu kemaren)
Bahkan dari informasi yang di terima, PPK dan Kontraktor PT. ADHI KARYA sudah ketemu langsung dengan pemilik lahan dan segera akan dibuatkan surat pernyataan terkait permasalahan tersebut.
Saat di temui Awak Media JejakNTB.com di ruang kerjanya senin (1/8),
Ridwan Syah menegaskan sekali lagi, “Saya Pertegas lagi kalau proyek yang di maksud bukan dari PUPR Provinsi NTB, melainkan dari Kementerian PUPR atau Balai jalan Nasional.
Beliau pun berharap, Balai Jalan Nasional dan pihak kontraktor segera menyelesaikan permasalahan tersebut, agar masyarakat tidak Merasa di rugikan. (NKM)




















