Jum’at Curhat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penaraga Ingatkan Warga Binaan Bahaya TPPO

Jum’at Curhat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penaraga Ingatkan Warga Binaan Bahaya TPPO

 

 

KOTA BIMA, JEJAKNTB||Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menampung aspirasi warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penaraga Polsek Rasanae Timur, AIPDA ABDUL HISYAM, SE., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, bertempat di RT. 008 Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, pada Jumat (12/12)

TPPO adalah singkatan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang, yaitu kejahatan serius yang melibatkan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, atau penerimaan seseorang dengan cara tipu daya, ancaman, kekerasan, atau penyalahgunaan kekuasaan, untuk tujuan eksploitasi seperti kerja paksa, eksploitasi seksual, perbudakan, atau perdagangan organ tubuh, seringkali dengan modus janji pekerjaan yang menggiurkan.

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, tanggapan, maupun pengaduan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota.

Selain mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penaraga juga memberikan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan agar mengingatkan anggota keluarganya supaya tidak menjadi korban TPPO.

Kegiatan Jumat Curhat ini berjalan aman dan penuh keakraban, Warga Bhabinkamtibmas Kelurahan Penaraga berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara rutin karena dinilai efektif mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

“Polres Bima Kota Polisi Baik”

#Polresbimakota #PolisiBaik #jumatcurhat #HimbauanTPPO #PolriUntukMasyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top