Fraksi PDI Perjuangan  DPRD Kabupaten Sumbawa Mengkritik Pelibatan ASN dalam Gotong Royong  Lahan MXGP

Oleh :  Tim Redaksi.

JejakNTB, SUMBAWA| Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa telah digelar pada Kamis 7/7/2022 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat dihadiri oleh Pimpinan DPRD kabupaten Sumbawa, Ketua DPRD Abdul Rafiq,  Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin SAP. M.M.Inov, Asisten II Setda Sumbawa Lalu Suharmaji ST, Forkompinda dan Jajaran Kepala OPD  berlangsung secara marathon diawali dengan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan hingga sembilan Fraksi lainnya.

Dalam kesempatan pertama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa melalui juru bicara Gitta Liesbano SH.MKn menyampaikan pandangan dan masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa  bahwa pembahasan dan penilaian terhadap kinerja kepala daerah merupakan hal penting terkait peningkatan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah

“Tujuan kita untuk mengetahui tingkat keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya di masa yang akan datang. Saran dan rekomendasi terkait evaluasi dan penilaian yang disampaikan melalui pendapat dewan bertujuan demi penyempurnaan dan peningkatan kinerja pemerintahan” Jelas Gitta yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Evaluasi anggaran yang digunakan  oleh Pemerintah Daerah menjadi keharusan bagi legislatif. Dengan memastikan porsi anggaran sesuai dengan kebutuhan dan dipastikan berpihak kepada kepentingan dan menguntungkan rakyat berdasarkan rasionalitas fakta lapangan dan kajian-kajian khusus pemerataan, keseimbangan pembangunan baik pembangunan fisik maupun SDM antara kota dan desa, antara wilayah kota dan wilayah terisolir di kabupaten sumbawa. Oleh karena itu fraksi kami meminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat membuat detail program dengan menetapkan rumusan dicapainya dengan jelas dan terbuka serta dipastikan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.  Beber Gitta


Kemudian lanjutnya, terkait dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2021 Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa realisasi pendapatan tidak jauh selisih dengan realisasi pendapatan pada tahun 2020 dan 2019. Dengan memperhatikan skema pendapatan daerah dalam 3 tahun terakhir menggambarkan kemunduran yang cukup signifikan. Demikian juga dengan sektor belanja daerah.

“Oleh karena itu fraksi kami meminta penjelasan Pemerintah Daerah terkait hal tersebut, hal ini perlu kami sampaikan sebagai bahan evaluasi kita bersama, karena sangatlah mustahil untuk mewujudkan pembangunan maksimal dan merata di Kabupaten Sumbawa tanpa ada upaya serius pemerintah daerah dalam peningkatan sektor PAD kita” Imbuhnya

Dalam kesempatan tersebut Fraksi PDI Perjuangan juga mengkritik seputar perhelatan Motor Cross Grand Prix (MXGP) Of Samota Sumbawa yang telah digelar di Kabupaten Sumbawa yang melibatkan ASN secara masif.

“Terkait dengan pelaksanaan kegiatan MXGP Samota Sumbawa yang lalu, Fraksi PDI Perjuangan perlu menyampaikan bahwa gotong royong menjelang  pelaksanaan MXGP Samota Sumbawa yang dilakukan secara masif dengan melibatkan ASN, fraksi kami memandang bahwa gotong royong merupakan budaya nilai luhur bangsa dalam kehidupan masyarakat yang harus terus hidup dan dilestarikan. Namun fraksi kami sangat menyayangkan kepada Pemerintah Daerah terhadap kegiatan gotong royong panen jagung, membersihkan hotel dan lain sebagainya dengan melibatkan ASN adalah kesalahan fatal karena melibatkan ASN pada jam kerja reguler  sehingga berimplikasi terhadap terganggunya sektor pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan fakta lapangan dengan  adanya keluhan masyarakat yang disuarakan secara langsung melalui fraksi kami maupun pantauan di media sosial’ Ucap Gitta

Masih kata Gitta, Fraksi kami memandang bahwa pelibatan ASN  dalam gotong royong pada lokus privat dan bisnis tidak dapat dibenarkan dalam argumentasi apapun. Oleh karena itu ke depan catatan ini harus mendapat perhatian dan pertimbangan matang terhadap pelibatan sumber daya ASN dalam program komersil lainnya baik itu MXGP maupun program komersil lainnya. Fungsi fasilitasi Pemerintah  Daerah dalam kegiatan MXGP tidaklah harus menggerakkan sumberdaya individu ASN akan tetapi sedapat mungkin Pemerintah Daerah hanya berfungsi sebagai fasilitator terhadap kegiatan komersil seperti MXGP. Urainya

Terkait dengan dukungan anggaran dari pemerintah daerah dalam menyukseskan kegiatan MXGP fraksi kami meminta kepada Pemerintah Daerah di masa mendatang untuk lebih memikirkan dengan matang sehingga tidak mengorbankan sektor pembangunan lainnya yang kiranya bermanfaat dan lebih dirasakan oleh masyarakat kabupaten sumbawa. Hal ini menjadi catatan penting bagi fraksi kami karena dalam hal ini pemerintah daerah terkesan terlalu memaksakan diri dengan agenda kegiatan yang hanya berlangsung beberapa hari.

Adapun usul saran Fraksi PDI  Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa bahwa dalam rangka melaksanakan agenda kegiatan ke depan baik komersil maupun non komersil lainnya harusnya sudah dipersiapkan dengan matang sumber daya pontensial yang kita miliki menjadi barang jadi yang sudah siap dipasarkan dan diandalkan dalam menunjang percepatan pembangunan daerah.Pungkas Gitta.( AM/Ruf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top