OPINI, JEJAKNTB|Dalam catatan redaksi sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat, sejumlah kasus pembunuhan misterius belum terpecahkan secara maksimal komprehensif mulai dari Pulau Lombok hingga pulau Sumbawa. Dalam rentang waktu tersebut polisi belum berhasil mengungkap misteri kematian secara profesional dan akurat sesuai dengan visi misi presisi yang kerap digaungkan Kapolri.
Kasus Misterius di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat
Berikut adalah 4 kasus pembunuhan misterius di Nusa Tenggara Barat yang hingga kini masih belum terpecahkan:
1. Kasus Kematian Brigadir Esco Fasca Rely Lombok Barat
Kasus misterius yang pernah terjadi di NTB yang pertama adalah kematian Brigadir Esco Fasca Rely yang bertugas di Polsek Sekotong Lombok Barat. Dugaan pembunuhan berencana muncul dari kematian yang penuh dengan kejanggalan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan Esco diduga dianiaya sebelum ditemukan tewas. Penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk yang mengarah pada dugaan tersebut.
Esco merupakan anggota intelijen Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Lombok Barat, yang ditemukan tewas mengenaskan di bukit belakang rumahnya, Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025).
Sebagaimana dilansir dari detikbali.com mantan Kapolres Dompu tersebut mengungkapkan,
“Masih kami dalami (dugaan pembunuhan berencana), ini kan masih penyelidikan. Kami akan maksimal untuk mengungkap ini karena juga menjadi atensi,” ungkap Syarif, Jumat (29/8/2025).
Polisi sudah melakukan autopsi terhadap jasad Brigadir Esco. Hasilnya, ada dugaan penganiayaan terhadap Esco. “Ada dugaan kekerasan di sana, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ada dugaan itu,” imbuh Syarif
Analisis Riwayat Chat
Syarif mengatakan penyidik sedang mempelajari sejumlah bukti yang sudah dikantongi. Penyidik juga akan menganalisis riwayat komunikasi dari handphone (HP) Brigadir Esco.
“Nanti kami akan analisis kesesuaian dengan keterangan saksi dan kesesuaian nomor HP-nya,” ucapnya.
Diketahui, Polda NTB melibatkan Bareskrim Polri untuk mengekstrak ponsel milik Brigadir Esco. Hal itu dilakukan karena tidak ada yang mengetahui kata sandi HP Brigadir Esco, termasuk istrinya sendiri.
Dalami Keterangan 23 Saksi
Polda NTB sejauh ini telah memeriksa sebanyak 23 saksi dalam penyelidikan dugaan pembunuhan Brigadir Esco.
“Sampai saat ini 23 orang (yang diperiksa), termasuk rekan kerja di Polsek (Sekotong), termasuk istri, pamannya, serta mertuanya (Brigadir Esco) yang menemukan pertama,” ungkap Syarif.
Dia mengungkapkan istri Brigadir Esco yang diperiksa merupakan polisi wanita (polwan). Polisi berpangkat melati tiga di pundak itu juga menegaskan belum ada yang diamankan dalam kasus kematian Brigadir Esco.
Sempat Dinas Sebelum Hilang
Menurut Syarif, Brigadir Esco sempat berdinas ke Polsek Sekotong sebelum hilang dan akhirnya ditemukan tewas. Fakta ini dikuatkan oleh teman-teman piketnya di Polsek Sekotong dan buku pencatatan kehadiran.
“Habis itu, alasannya izin mau besuk orang tuanya sakit,” terang Syarif.
Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu. Jasad Brigadir Esco ditemukan oleh Siun, mertuanya, dalam kondisi membusuk, muka rusak, dan telentang di bawah pohon dengan leher terikat tali.
Brigadir Rizka, rekan dekat Esco, menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, seiring berjalannya waktu dan munculnya fakta baru dalam rekonstruksi kasus pada 29 September 2025, penyidik Polres Lombok Barat menetapkan empat tersangka tambahan: Saiun, Nuraini, PA, dan DR — seluruhnya memiliki hubungan kekerabatan dengan Rizka.
Merasa ditetapkan secara tidak adil, Saiun dan Nuraini melalui kuasa hukumnya, Lalu Arya, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Mataram. Permohonan itu resmi diterima dan dijadwalkan untuk disidangkan pada Jumat, 31 Oktober 2025, dengan Hakim Tunggal Dian Wicayanti memimpin jalannya sidang. Hingga kini kasusnya belum tuntas dan masih bergulir
2. Kasus Kematian Waitress Rosnaini di Cafe Helena Batu Guring Sumbawa
Kasus misterius yang pernah terjadi di wilayah hukum Polda NTB yang kedua adalah Kematian Seorang Waitress di Cafe Helena Batu Guring, Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Sebagaimana dilansir dari situs bidikancameranews.com., meninggalnya salah satu Waitres di Cafe Helena Batu Guring, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa pada, 10 Desember 2025 kini masih menjadi teka-teki, yang mana sampai dengan hari ini Polsek Alas belum mampu mengungkapkan kejadian yang sebenarnya, misteri kematian korban hingga saat ini masih misteri..?, yang mana dugaan awal akibat Bunuh diri menggunakan senapan angin…?
Apakah benar korban meninggal akibat Bunuh diri menggunakan senapan angin..?, ataukah sebuah rekayasa..?
Media mencoba menggali informasi yang beredar ditengah masyarakat, bahwa korban berusia 20 tahun, asal kepulauan Riau merupakan pacar pemilik Cafe, dan korban meninggal dalam keadaan hamil muda, pertanyaannya apakah senapan angin yang digunakan untuk Bunuh diri tersebut Milik korban..?, informasi yang didapatkan media bahwa senapan angin tersebut Milik pemilik Cafe bernama AA alias A.
Dari vidio yang berdarah melalui akun media sosial Facebook, terlihat korban sebelum meninggal tangan kirinya dan kakinya diikat menggunakan tali nilon warna biru, sedangkan tangan kirinya juga diikat bersama kakinya menggunakan tali nilon warna puitih, menggunakan baju long dress motif hitam putih..?
Saat media melakukan investigasi pada selasa , 23 Desember 2025 di TKP Cafe Helena Batu Guring, media tidak melihat adanya terpasang garis polisi ( police Line ) di TKP, kondisi Cafe sudah pada kosong dan menyeramkan, setelah media melakukan live streaming esoknya baru terpasang garis polusi ( police Line ) di TKP, ada apa sebenarnya yang terjadi..?
Salah satu rekan korban bernama AS melalui inbok kepada media mengatakan kalau korban adalah pacar pemilik Cafe yang lagi hamil, sementara pemilik Cafe sudah mempunyai istri sah, ” saya tidak yakin korban meninggal akibat Bunuh diri menggunakan senapan angin, dugaan saya korban pasti dibunuh ” katanya singkat melalui inbok kepada media.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim AKP Delia Pria Firmawan S.Trk, S.I.K, kepada media melalui WhatsApp pada senin ( 22/12 ) mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan dengan memanggil keterangan semua pihak, apakah Bunuh diri ataukah dibunuh…?
” Kami masih melakukan penyelidikan pendalaman terkait kasus tersebut dengan memanggil keterangan saksi semua pihak ” kata Delia singkat
Informasi yang didapatkan media bahwa pemilik Cafe Helena tersebut, sudah mengangkat semua barang – barangnya berupa sunda sistem dll dan telah menghilang..?
Sebelumnya, Seorang perempuan yang bekerja sebagai pegawai kafe dilaporkan meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi luka serius di sebuah kamar di Kafe Helena, Batu Guring, Desa Labuhan Mapin, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 10 Desember 2025, sekitar pukul 23.50 WITA.Korban diketahui berinisial R (20), berjenis kelamin perempuan, dan bekerja sebagai pegawai kafe. Korban merupakan warga asal Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban sempat menyampaikan kepada salah satu rekannya bahwa dirinya ingin mengakhiri hidup. Namun pernyataan tersebut diduga tidak ditanggapi serius dan dianggap sebagai candaan.
Beberapa waktu kemudian, rekan korban mengecek kondisi korban di kamar dan mendapati korban sudah tergeletak di lantai dengan kondisi tubuh berlumuran darah. Melihat kejadian tersebut, rekan korban langsung meminta bantuan warga sekitar agar korban segera dibawa ke Puskesmas Poto Tano untuk mendapatkan pertolongan medis.
Korban kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan pada dini hari Kamis, 11 Desember 2025. Namun, sekitar pukul 01.30 WITA, pihak medis menyatakan korban meninggal dunia.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti kematian korban. Peristiwa tersebut masih dalam penanganan dan pendalaman oleh aparat berwenang guna memastikan kronologi serta fakta-fakta yang sebenarnya. Hingga kini kasus kematian misterius tersebut belum terungkap bahkan kuburannya pun tidak dipasang batu nisan sebagaimana layaknya sebuah makam yang sesungguhnya.
3. Kasus Kematian Pengunjung Hotel Primadona Lakey Beach Dompu
Kasus misterius yang pernah terjadi di wilayah hukum Polda NTB yang ketiga adalah Seorang perempuan muda ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Hotel Primadona Lakey, Desa Hu’u, Kabupaten Dompu, pada Jumat, (26/12/ 2025) sekitar pukul 08.40 Wita. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh penjaga hotel dan segera melaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Sebagaimana dikutip dari media CNN Korban diketahui berinisial SR, perempuan warga Lingkungan Sawete, Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Berdasarkan keterangan awal saksi yang merupakan penjaga hotel, pada hari Kamis,( 25/12/25 )siang, korban terlihat berada di dalam kamar hotel bersama seorang laki-laki yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Saksi menyebutkan bahwa korban sempat duduk bersama pasangan sambil mengkonsumsi minuman beralkohol di dalam kamar tersebut.
Kemudian sekitar pukul 20.00 Wita, saksi mendatangi kamar korban dan mencoba memanggil serta menggedor pintu, namun tidak mendapatkan respons. Pintu kamar diketahui terkunci dari dalam, tuturnya.
Keesokan paginya, sekitar pukul 07.00 Wita, saksi kembali mendatangi kamar tersebut dan berupaya membuka pintu namun tidak berhasil. Karena penasaran ia mengintip di kaca jendela kamar yang pecah. Lalu saksi mengintip ke dalam dan melihat korban dalam posisi tengkurap di atas tempat tidur, paparnya.
Merasa curiga dengan kondisi tersebut, saksi segera melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar dan petugas piket Sub Sektor Lakey. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolsek Hu’u Ipda Samsul Rizal membenarkan adanya penemuan mayat tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah awal sesuai prosedur.
“Kami telah mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP awal, serta mengumpulkan keterangan saksi. Untuk memastikan penyebab meninggalnya korban masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Kepolisian ,” ujar Ipda Rizal.
Sementara di tempat terpisah Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu menangani kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait peristiwa ini. Percayakan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian. Informasi resmi akan kami sampaikan setelah hasil pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Nyoman.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri keberadaan rekan korban yang terakhir bersama korban serta menunggu laporan lengkap dari petugas di lapangan, tandasnya.
Kejadian yang mengenaskan itu di benarkan oleh Kasih Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. Bahwa benar perempuan muda tersebut di temukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel kawasan Lakey Hu,u Dompu, pungkasnya
4. Kasus Hilangnya Kifen di Gunung Sangiang Api Bima
Terakhir adalah kasus hilangnya Kifen Sang Pemburu Rusa dan Kambing liar Polres Bima Kota akhirnya menggelar Konfrensi Pers terkait kasus dugaan hilangnya Kifen, Sabtu 3 Januari 2026. Masih misteri hilangnya Kifen karena keterangan saksi berubah-ubah, namun ada yang jadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata api dengan tersangka Aldi.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK., MSI menjelaskan, ada beberapa jembatan yang ditemui dalam kasus ini. Pertama, keterangan saksi yang berubah-ubah. Kedua, kondisi cuaca baik di laut maupun di gunung Sangiang kerap tidak bersahabat.
Meski demikian, kata Kapolres, tim yang dibentuk tetap bekerja untuk mendalami kasus dugaan hilangnya Kifen. Sepeti halnya Tim 3 yang dibentuk dari gabungan unsur telah berupaya mencari selama empat hari
Kapolres juga menjelaskan kronologis awal kasus dugaan hilangnya Kifen. Berawal Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WITA, korban atas nama KIfen bersama tiga orang yaitu Meri, ALdin, dan Kafub berangkat dari Desa Sangiang dengan menggunakan Perahu Boat miliknya Jamrud, orang tua Kifen untuk menuju ke Pulau Sangiang dengan tujuan menuju ke sekitar Puncak Gunung Sangiang Api untuk berburu Rusa.
Selanjutnya, berdasarkan Hasil Patroli Cyber Senin 15 Desember 2025 sekitar Pukul 10.00 Wita telah di dapat Informasi adanya salah satu masyarakat dari Desa Sangiang yang hilang pada saat berburu Rusa liar di sekitar Puncak Gunung Sangiang Api.
Kata Kapolres, Berdasarkan Informasi tersebut Kasat Intelkam melakukan Pengumpulan Informasi terkait Hilangnya salah satu masyarakat dari Desa Sangiang yang hilang pada saat berburu Rusa Liar di Gunung Sangiap Api. Berdasarkan Laporan Informasi tersebut Kapolres Bima Kota memerintahkan Kapolsek Wera untuk Koordinasi dengan Kepala Desa Sangiang untuk melalukan pencarian dan pada saat yang sama memerintahkan Kabag Ops untuk membentuk Satgas Pencarian Orang Hilang.
Selanjutnya, 15 Desember 2025 Kapolres mengeluarkan Surat Perintah Tugas dengan Nomor :Sprin/913/XII/PAM.3.3./2025 tentang Pembentukan Satgas Pencarian orang hilang di sekitar Puncak Gunung Sangiang Api Kifen. Selasa 16 Desember 2025 Polsek Wera melaksanakan Koordinasi dengan Tim SAR Kab. Bima terkait dengan Proses Pencarian Kifen namun belum menemukan adanya tanda-tanda maupun jejak sebagai petunjuk yang di tinggalkan.
Rabu 17 Desember 2025 Polsek Wera bersama Tim SAR Kab. Bima yang di dampingi oleh Sekdes Sangiang tiba di Kediaman orang tua Kifen. Ayah kandung Kifen yang bernama Jamrud menyampaikan kepada SAR bahwa untuk sementara pencarian terhadap anaknya diistirahatkan dulu karena cuaca di puncak gunung Sangiang Api saat ini di selimuti oleh Kabut Tebal.
Rabu 24 Desember 2025 Personel Polres yang terlibat dalam Satgas Pencarian Orang Hilang bersama Tim SAR Propinsi NTB dan Tagana Kab. Bima membangun Posko Pencarian di So Mananga;
Jum’at 26 Desember 2025 sekitar Pukul 09.00 Wita Personil Satgas yang di Pimpin oleh KBO Reskrim Polres Bima Kota berangkat dari sebelah Timur Dermaga Desa Sangiang dengan menggunakan Perahu Boat miliknya Bunaidin untuk mengamankan saudara Aldi serta Pencarian Orang Hilang di Gunung Sangiang Api. Pukul 13.00 Personil Satgas yang di Pimpin oleh KBO Reskrim Polres Bima Kota tiba di So Mananga Gunung Sangiang dan melakukan Interogasi awal terhadap Aldi yang sudah berada di So Mananga yang ikut bersama Tim Pencari.
Setelah berhasil mendapatkan keterangan dari Aldi yang diInterogasi Awal oleh Tim Puma Polres Bima Kota selanjutnya menuju ke Perkampungan lama untuk mengambil barang bukti berupa 2 Pucuk senjata Api Rakitan Laras panjang yang di pergunakan oleh Aldi.
Pukul 17.40 Wita, Aldi beserta 2 pucuk Senjata Api Rakitan Laras panjang langsung dibawa oleh Tim Puma menuju Polres Bima Kota guna untuk kepentingan Penyelidikan lebih lanjut.
Jum’at, 26 Desember 2025, Pukul 15.00 Wita, Personil Satgas yang diPimpin oleh KBO Reskrim Polres Bima Kota mulai mendaki gunung Sangiang dengan melintasi hutan tipis selama satu jam tiga puluh menit, kemudian memasuki hutan lebat selama satu jam tiga puluh menit untuk melakukan Pencarian Korban dan setibanya dipertengahan hutan tebal langsung membuat tenda dengan terpal ukuran 6×8 m dan bermalam dipertengahan hutan
Sabtu, 27 Desember 2025, pukul 06.00 wita, langsung melanjutkan pendakian melintasi hutan tebal memakan waktu dua jam utk sampai di ujung hutan tebal, selanjutnya melanjutkan pendakian menuju Gua (Karombo), dengan melintasi kawasan gunung rerumputan tampa pohon dan melintasi tebing miring hanya ditumbuhi rerumputan gunung yg memakan waktu selama dua jam
Pukul 10.00 wita, Personil Satgas yang di Pimpin oleh KBO Reskrim Polres Bima Kota, tiba di gua (karombo), Pukul 10.20 wita, Personel Gabungan sedang persiapan menuju TKP hilangnya Kifen. Tiba-tiba penunjuk jalan, Meri yang diajak oleh Personil Satgas Polres Bima Kota tersebut tidak kooperatif.
Pukul 11.00 wita, mengingat Meri tidak koperatif Personil Satgas yang di Pimpin oleh KBO Reskrim Polres Bima Kota mengambil keputusan untuk kembali turun ke posko kaki gunung. Selain itu melihat keadaan cuaca ekstrim dan tidak mendukung yang mengancam keselamatan personil.
Selanjutnya Personil gabungan , kembali turun dgn melintasi jalur yg sama dan memakan waktu perjalanan selama tujuh jam dan tiba di Posko pada pukul 18.00 wita.
Dari hasil penyelidikan sementara pada minggu 28 Desember 2025 penyidik melakukan penyidikan tindak pidana Tanpa Hak membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, mempergunakan sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951, yang diduga dilakukan oleh Aldi. Selanjutnya sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Bima Kota.
Selasa 30 Desember 2025 pukul 15.00 wita kapolres Bima Kota memerintahkan lagi untuk melakukan pencarian lagi, tim yang ini terdiri dari gabungan tim SAR batalion C pelopor sat bribom NTB berjumlah 15 personil, personil polres Bima Kota 4 orang serta personil polsek wera sebanyak 4 orang, tim ini di temani oleh saudara JM (orang tua K) dan saudara MK sebagai penunjuk jalan.
Setelah melakukan pencarian tim kembali pada hari jum’at 02 Januari 2026 sekitar jam 17.00 wita, dalam pencarian yang ini walaupun dengan medan yang ekstrim tim menemukan kerangka kepala beserta tanduk menjangan dan beberapa potongan yang diduga tulang kerangka menjangan, namun untuk Kifen belum ditemukan.
Ini adalah pekerjaan rumah bagi bapak Kapolda NTB yang baru yakni Irjen Pol Edy Murbowo SIK., M.Si., dan masih banyak kasus-kasus lainnya selain kasus tersebut.(*)




















