FOTO. Satuan Unit Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sori Panihi yang terletak di Desa Rasabou Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. (ISTIMEWA)
JejakNTB.com | Diduga Gelapkan Uang PIP 2019-2021, Kepsek Sori Panihi sedang diproses hukum, Kepala SDN Sori Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial N diduga menggelapkan uang Pendidikan Indonesia Pintar (PIP) selama 2019,2020, hingga 2021.
Dugaan tersebut terkuak, setelah diungkapkan oleh tiga tokoh masyarakat Desa Sori Panihi DW, KT, dan DD serta walimurid dan guru setempat kepada jejakntb via handphone, Kamis (15/6).

Baca Juga :
Selain Gelapkan PIP Oknum ‘NNI’ Kasek SDN Sori Panihi juga Menimbang Buku Pelajaran ke Juru Pungut
Menurut mereka, dugaan tindak korupsi dana pendidikan untuk program Indonesia pintar (PIP) tersebut sudah dilaporkan ke Unit Reskrim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima disertakan dengan sejumlah bukti dan data maupun dokumen guna mempercepat membantu proses hukum dilakukan kepolisian Polres Kabupaten Bima.
“Kami sudah giring oknum Kepsek inisial N itu ke ranah hukum atas kasus tersebut,” ucapnya.
Mereka melaporkan N secara periodik, berawal adanya data dan bukti bahwa dana 2020 sekitar Rp33 juta lebih untuk 81 siswa dan 2021 2021 Rp27 juta lebih untuk 68 siswa sudah cair, namun olehnya oknum kepsek itu menyatakan dananya sudah hangus.
Baca juga :
https://jejakntb.com/penggelapan-dana-pip-kembali-terjadi-diduga-kasek-sdn-sori-panihi-biang-ini-kasusnya/
“Kami seret N ini dengan enteng mengelabui kami dengan pernyataan rekayasa. Pasalnya, setelah kami cek di BRI ternyata dananya sudah ditarik oleh dia,” katanya.
“Kami punya bukti penarikannya. Baik jam, tgl, pun bulan. Tidak hanya itu, bukti penarikan Rp45 ribu/siswa yang ditarik kembali dari siswa pun sudah kami sudah serahkan ke polisi,” lanjutnya.

Mereka menambahkan, sesuai kapasitas pelapor tentu sangat menghormati proses hukum atas laporan itu dan percayakan sepenuhnya kepada penegak hukum, namun sebagai warga negara yang selain taat, patuh, dan tunduk, juga memiliki hak dan kedudukan sama di hadapan hukum, tentu sangat berharap prosesnya benar-benar secara sistemik.
“Kami percaya laporan tetap diproses dan kami tetap mengawalnya,” tambahnya.
Senada dengan warga salah seorang walimurid bernama Dian Agi Purnama SPd pada media via telepon, Kamis 15 Januari 2023 mengungkapkan bahwa Kepala Sekolah ‘N’ tidak pernah melibatkan orang lain dalam mengelola keuangan sekolah serta dijalaninya dengan sendirian bersama bendahara.
” Jangankan Dana PIP, anggaran dana bos saja guru staf dan penjaga sekolah tak pernah ikut dilibatkan, itu terjadi selama N menjadi Kepala Sekolah,” beber Dian yang juga guru di SDN tersebut.
Masih Dian, dirinya heran dengan N kok bisa bersikap seperti itu padahal ada beberapa guru staf lainnya di sekolah.
Ketika ditanya jumlah peserta didik SDN Sori Panihi dirinya mengungkapkan lumayan.
” kemarin aja di triwulan 1 tahun 2023 dana bos SDN Sori Panihi sebesar Rp 63 juta berdasarkan catatan bendahara, itu yang masuk direkening tapi yang dibagikan hanya 30 an juta sisanya entah kemana wallahuallam kita tidak tau,” akunya.
Ia menambahkan uang sekolah dominan dipakai untuk bayar hutang entah itu hutang sekolah ataupun bukan terangnya seperti adanya.
” Iya seperti itu pak, kita saya bahkan semua guru rasakan perlakuan itu,” aku istri Kades Rasabou ini.
Sementara itu, Kepala SDN Sori Panihi N yang dihubungi via ponsel tidak dalam online datanya bahkan di telfon biasa pun sudah tidak aktif lagi.
Kasi Humas Polres Bima IPTU. Adib Dibyaka yang dicoba dikonfirmasi atas kebenaran informasi teraebut mengarahkan jejakntb ke Kasatreskrim yang lebih jelasnya secara 1 pintu.
” Silakan hubungi Kasatreskrim untuk lebih jelasnya kasus tersebut, ” sarannya singkat via seluler Kamis (15/6).
Kasatreskrim Polres Bima, AKP Masdidin SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus itu dan laporan atas kasus tersebut yang telah berjalan dan masuk di meja penyidikan dan penyelidikan,
” Dugaan itu ada dan akan saya tanyakan bagian Tipikor dulu sudah sejauhmana penanganannya nanti saya kabarkan,” tutupnya.
Hal itu dikuatkan pula oleh M Zunari dari media cakrawala yang meminta APH agar serius menuntaskan kasus yang merugikan anak anak bangsa
” Sudah 3 bulan kasus itu namun jalan di tempat mudah mudahan dengan ini kita dorong Aparat kepolisian polres Bima menuntaskannya.,” harap Zun.
Untuk diketahui SDN Sori Panihi ini memiliki jumlah siswa yang rill sekitar 100 orang namun di Dapodik lebih dari itu hal ini berdasarkan pengakuan salah satu guru yang mengabdi pada SDN tersebut.
Dalam sejarah data dan administrasi sekolah sekolah yang ada di wilayah Kecamatan paling barat Bima ini harus diakui sebagai salah satu penyumbang mal administrasi bahkan hal tersebut diakui sejumlah pejabat yang pernah memimpin kawasan tambora.
” Tambora memang begitu jauh dari pengawasan sehingga membuat sejumlah ASN nya nyaman dan aman melakukan tindakan memperkaya diri di sana (Tambora RED), pura pura aja minta tugas jauh jauh ujungnya ingin perbaiki ekonomi keluarga dengan cara mencuri dan merampok uang negara serta banyakan pendatang disitu,” ungkap mantan pejabat yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini naik pihak Inspektorat dan Dikbudpora Kabupaten Bima belum bisa dihubungi guna mengkonfirmasi kebenaran informasi namun media akan terus berusaha demi keberimbangan berita.
(Red)




















