Dirresnarkoba Polda NTB: Subdit tak Lampaui Target Kerja, Minta Diganti  

JejakNTB.com – Memberantas Narotika dan Obat Obatan terlarang beserta zak adiktif lainnya bukan perkara gampang dan mudah, dibutuhkan waktu tenaga dan fikiran serta strategi yang jitu guna mengamankan barang perusak generasi dari tangan pelakunya.

Seandainya Shabu Shabu misalnya dijual bebas di Alfamart atau Hokky maka dengan segampang itu pula kita targetkan semaunya, namun ini Narkoba yang peredaran dan mata rantainya sangat gelap sehingga pengungkapannya tidak segampang membalikkan telapak tangan.

Pengungkapan kasus dalam kaitannya dengan narkotika benar benar cermat dan teliti, tidak boleh salah tangkap terhadap kejahatan yang satu ini , Polisi di bagian ini harus polisi cerdas yang otak kiri dan kanannya jalan.

Sebab menangani narkoba ini tidak sama dengan menangani lainnya, selain barangnya yang fatal juga manusianya yang mengungkap yang profil dan prototipenya beraneka ragam

Menjadi peraih piagam penghargaan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi atau WBK dari Kemenpan RB, Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta PR, SIK., MH menekankan transparansi dan capaian kerja jajaran serta kemitraan.

Perwira Menengah (Pamen) Polri melati tiga itu, Kamis (13/1/2022), menegaskan bahwa dengan anggaran tahun 2022 yang cukup besar, pihaknya berkomitmen meningkatkan kinerja dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Teman-teman media bisa lihat, ini milyaran rupiah dana yang dialokasikan. Kalau tiga subdiv (sub divisi, red) tidak bisa mengungkap peredaran narkoba seperti sabu minimal satu kilo, teman-teman media minta supaya kasubdiv-nya diganti,” tegasnya.

“Kerja dan raihan predikat WBK yang kami dapatkan, tidak lepas dari bantuan teman-teman juga. Terima kasih teman-teman media,” lanjut Kombes Pol. Helmi.

Kepada awak media, Dirresnarkoba Polda NTB menunjukkan besaran nilai alokasi dana untuk tiga subdit. Dimana alokasi dana tahun 2022 yang dipajang dalam sebuah papan dinding, untuk penindakan dan penanganan tindak pidana narkoba mencapai angka Rp. 6.872.000.000.

“Ini sengaja kita pajang biar teman-teman dan masyarakat tahu, ini juga bentuk komitmen transparansi kami. Jadi teman-teman dan masyarakat juga bisa ikut mengontrol kinerja kami,” tandasnya.

Kombes Pol. Helmi juga menandaskan, Direktoran Reserse Narkotoka dan Obat-obatan (Ditresnarkoba) Polda NTB, akan terus meningkatkan kinerja dan kemitraan dengan seluruh elemen, baik lembaga rehabilitasi dan institusi terkait termasuk kemitraan dengan awak media, sehingga tekad menjadikan Ditresnarkoba Polda NTB dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WNBM) 2022 dapat terwujud.

Redaksi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top
Scroll to Top