Bupati Sampaikan Pendapat Akhir atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

 

 

 

TALIWANG, (JejakNtb) – Bupati Sumbawa Barat menyampaikan pendapat akhir terhadap persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD KSB, Selasa (23/6/2026). Dalam penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pembahasan yang telah dilakukan DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan dan kemitraan antara legislatif dan eksekutif.

Persetujuan penetapan Raperda ini menjadi bagian dari upaya bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.(JN)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top