Begini Tanggapan Manager Bank NTB Cabang Bima dan Kadisdikbudpora Soal Telatnya Gaji Guru

Iskandar/Manager Bank NTB Syariah Bima

 

JejakNTB.com | Terkait pemberitaan media ini dengan judul Gaji Pokok Utama Guru di Kabupaten Bima tak kunjung cair edisi Selasa (6/12), mendapat tanggapan dan respon dari Manager Bank NTB Syariah Cabang Bima Iskandar selaku pihak yang diberikan otoritas sebagai pimpinan Bank plat merah yang mengatur soal gaji dan tunjangan guru di Kabupaten Bima.

Keterlambatan tersebut membuat para guru meradang karena gaji menjadi penghasilan utama guna memenuhi kebutuhannya.

Bendahara gaji sekolah pun harusnya pro aktif dan tidak mesti menunggu info dibalik meja dengan hanya memanfaatkan whatsapp group melainkan jemput bola agar dipercepat prosesnya. Jika daftar gaji sudah keluar maka akan diikuti dengan pembayaran, itu logikanya.

Disinggung soal kerapnya gaji pokok atau utama kerap telat per bulannya, Iskandar melihatnya tidak seperti itu.

” Siap bang, insya Allah Bank NTB Syariah akan melayani sebaik mungkin bang,” katanya, Rabu (7/11).

Iskandar melihatnya bahwa terlambatnya pencairan gaji bukan salah pihak Bank NTB melainkan ada hal lain yang menyertainya.

“Untuk prosesnya dari Dikpora-DPPKAD-Bank NTB Syariah, kemudian diproses ke rekening masing-ASN, proses di Bank NTB Syariah Ketika SP2D nya terbit baru bisa masuk ke rekening masing-masing Dinas/instansi,” urai Iskandar.

Masih Iskandar, dirinya tidak menampik adanya keterlambatan namun dia memastikan bahwa Bank tidak pernah mempersulit nasabah.

“Proses di Bank NTB sendiri hari ini masuk misalnya, maka hari ini langsung terproseskan ke rekening masing-masing ASN, dan masuklah uang tersebut. Nda hubungan dengan tanggal. Hubungannya ada pada alur transaksi, jelasnya.

Keterlambatan gaji ini diakui bukan pada bulan desember saja melainkan juga pada semua bulan. Masalahnya bukan di Bank NTB, tetapi dari pemerintah yakni bagian keuangan dan DPKAD Kabupaten Bima dan Dinas Dikbudpora.

“Tahapan yang dilakukan adalah datangi Kantor Bank KCP masing masing dan sebab menyebabkan akibat serta konfirmasi syarat – syaratnya, tambah Iskandar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin mengakui keterlambatan tersebut,

” Kas daerah kita dalam keadaan kosong dan juga kita menunggu ketepatan waktu transfer daerah untuk pembayaran gaji ASN kita terutama guru, PAD kita cuman 18 miliar koma sekian adinda dan gaji ini juga menunggu obligasi pajak dan lainnya dari hasil transfer ke kas untuk dibayarkan menjadi gaji, kata Zun.

Masih Zunaidin, dirinya meminta kepada media untuk obyektif terutama guru agar tidak mudah menganggap atau beranggapan bahwa terlambatnya hal itu diduga ada ini itunya.

” Termasuk faktor lima hari kerja juga ditambah libur turut serta mempengaruhi adinda,” katanya.

Salah seorang guru senior di salah satu sekolah SMP di Kabupaten Bima menilai pernyataan Kepala Dikbudpora Kabupaten mencerminkan dangkalnya wawasan sebagai seorang Kepala Dinas.

” Itu jawaban yang kurang data, gaji itu sudah ada sumbernya yang jelas dan sifatnya wajib setiap dibawah tanggal 5, kalau mau edukasi soal sumber anggaran gaji jangan sepotong sepotong mari kita bahas menyeluruh agar pemahaman guru juga tidak setengah setengah,” ungkapnya. (RED)

 

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top