Begini Tanggapan Kadis DPMD Abdul Hamid atas Kasus Oknum Ketua BPD Desa Mantun

JEJAKNTB.COM||Menyikapi kasus dugaan tindakan perbuatan tercela yang dilakukan oknum Ketua BPD Desa Mantun Kecamatan Maluk, berinisial IA dengan nama beken ‘Riken’ beberapa saat lalu di salah satu kafe remang-remang dengan seorang wanita atau LC kupu-kupu malam yang kerap menyapa belangnya setiap hari, akhirnya ditanggapi serius Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat, Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd., saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu dirinya bakal mengambil sikap tegas dan terukur.

Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Dinas DPMD pada JejakNtb, menegaskan sikap dan tindakan Oknum Ketua BPD Desa sangat melukai hati masyarakat dan segera diproses secara hukum.

“Oknum BPD yang tersebut dalam berita tersebut telah melakukan hal yang melampaui batas bahwa dimana BPD adalah lembaga terhormat yang ada di desa dan keanggotaannya dipilih secara terhormat sesuai ketentuan yang berlaku jadi mustinya personil baik itu atas nama lembaga maupun pribadi harus menjaga diri sebagai tokoh yang dicontoh di desa dan tidak pantas untuk melakukan hal-hal yang tidak patut dalam arti yang luas,” ucap Abdul Hamid.

Pria yang passionnya seperti Syaikh dan performa ulama ini dengan tegas akan menindaklanjutinya.

“Nah disini, kami akan segera melakukan langkah-langkah penanganan misalnya bekerjasama dengan pihak inspektorat daerah untuk memanggil yang bersangkutan menanyakan secara lengkap apa yang menjadi materi berita tersebut, tetapi dalam posisi ini tentu kita menganut asumsi asas praduga tak bersalah,” tegas Abdul Hamid.

Dirinya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait masalah ini,

“Namun jika nanti lengkap data-datanya dengan pengakuannya maka nanti akan ada opini yang akan dikeluarkan inspektorat daerah tetapi bagi kami pribadi atau menjadi pendapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Barat kepada yang bersangkutan jika benar-benar telah melakukan hal yang tidak dianggap baik oleh masyarakat secara umum sebaiknya pertama meminta maaf karena ini telah menjadi konsumsi berita umum dan oknum berjanji tidak akan mengulangi lagi dan seterusnya atau paling ekstrem itu mengundurkan diri daripada dimundurkan, lebih baik mengundurkan diri untuk tetap menjadi menjaga marwahnya BPD dan pribadi beliau,” paparnya.

Dirinya optimis kasus ini telah diketahui banyak pihak karena telah menjadi konsumsi publik,

“Namun demikian mekanisme terkait itu, harus ditempuh dengan sebaik-baiknya baik itu mengklarifikasi dengan detail hal-hal yang menjadi berita terbuka ini misalnya jika tiba pada kesimpulan menonaktifkan beliau misalnya tentu harus dilakukan sesuai langkah dan prosedur yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pintanya.

Pria yang karib disapa Bang Hamid terlalu jauh memberikan saran dan solusi agar oknum tidak bungkam melainkan harus angkat bicara termasuk segera mengklarifikasi menggunakan hak jawab atas pemuatan dirinya oleh kantor berita swasta JejakNtb.

“jadi kami sarankan itu yang pertama tadi, kalau masih memungkinkan untuk meminta maaf secara terbuka terutama kepada masyarakat yang ada di Desa Mantun Kecamatan Maluk yang diwakili dan yang direpresentasikan suaranya untuk bermusyawarah di desa tentunya iya itu tadi,” sarannya.

“Menjadi tokoh masyarakat ini khan tidak mudah, semua hal disorot sepertinya harus menjadi orang yang sempurna seharusnya begitu semestinya jadi begitu pak dalam artian luas akan kami coba telusuri dan tindak lanjuti berita ini dan terimakasih banyak atas perhatiannya. Kepada para tokoh tokoh dan perangkat yang berperan di desa terutama untuk hal-hal yang lain tentunya ada di kesempatan yang lain dan saling menguatkan, demikian,” pungkasnya.

Sementara itu, Tajuddin selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat saat dikonfirmasi JejakNtb melalui ponselnya belum menanggapi. Seirama dengan hal tersebut, Sekertaris Bank NTB Syariah Pusat, Amelia yang dikonfirmasi wartawan karena oknum adalah juga sebagai security Bank NTB Syariah KCP Maluk belum menjawab namun pesan redaksi sudah di baca dan diterima oleh yang bersangkutan.

Salah satu tokoh masyarakat dan pemuda Desa Mantun, Mamieq, yang dikonfirmasi via telepon, pada Minggu (25/10) di Taliwang senada dengan pendapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat.

“Direktur Utama, Pengawas, dll yang ada di Bank NTB Syariah untuk segera menindak perilaku – perilaku amoral yang dilakukan oleh pegawai outsourcing ini terlepas dia memiliki kontrak kerja dengan perusahaan yang mendistribusikan dia, di bank NTB ini, tetapi juga masalah ini membawa nama besar perusahaan Bank NTB Syariah dan itu tidak boleh dibiarkan harus ditindak tegas apapun namanya apalagi kita yang hidup dan menetap di sebuah daerah yang bermottokan falsafah bumi pariri lema bariri dan memiliki ideologi ‘No Nyaman Rasa’ .

“No Nyaman Rasa itu terjemahannya agar kita ini hidup agar bagaimana berperilaku baik saja, iya katakanlah tidak berbuat amoral, joget-jogetan apalagi dia ini seorang security utama di Bank NTB Syariah KCP Maluk serta kapasitasnya selalu Ketua BPD Desa Mantun Kecamatan Maluk mestinya harus di proses, dia parlemen desa harusnya di proses melalui proses yang berkeadilan tanpa harus kita hukum rimba tanpa harus disudutkan / dipojokan atau kita diskriminasi kan, tetapi ini harus di proses secara hukum sesuai hukum yang berlaku dan itu tergantung sungguh atau kembali kepada pemerintah daerah cuman kalau dia ini seorang pegawai outsourcing bank NTB Syariah tentu kita pertanyakan serius tidak menjaga Marwah ini,” pungkasnya.(Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top