DOMPU, JEJAKNTB||Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD, Jum’at (28/11) kemarin. Proses penetapan yang berjalan lancar dan tepat waktu ini mendapat sambutan positif, dengan apresiasi khusus ditujukan kepada kinerja Sekretaris Daerah (Sekda), Gatot Gunawan Putra Perantauan, SKM., MM.Kes., dan seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ir. Muttakun dan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekertaris Daerah (Sekda), serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ir. Muttakun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada eksekutif, khususnya TAPD yang dipimpin oleh Sekda Gatot Gunawan Putra Perantauan, SKM., MM.Kes., . “Kami mengapresiasi kerja keras dan komunikasi yang intensif dari TAPD, sehingga pembahasan APBD dapat diselesaikan sesuai jadwal yang disepakati bersama,” ujarnya.
Ketua DPRD menyoroti efisiensi dan transparansi dalam penyusunan anggaran yang memprioritaskan kebutuhan riil masyarakat. “Keterbukaan informasi dan respons cepat dari Sekda dalam menanggapi setiap masukan dan pandangan fraksi menjadi kunci sukses penetapan APBD kali ini,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Gatot Gunawan Putra Perantauan, SKM., MM.Kes., dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukurnya atas sinergi yang terjalin baik antara Pemkot/Pemkab dan DPRD.
“Alhamdulillah, APBD Tahun 2026 telah kita tetapkan. Apresiasi ini adalah untuk seluruh tim yang telah bekerja siang dan malam. Ke depan, kita berkomitmen untuk menjalankan APBD ini secara transparan, efektif, dan memberikan dampak maksimal bagi pembangunan serta pelayanan publik di Dompu”.
Dengan disahkannya Perda APBD ini, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan untuk tahun depan, dengan fokus pada percepatan realisasi dan kemanfaatan bagi masyarakat. (fMn)




















