Gambar adalah sebuah ilustrasi yang diambil di berbagai framework media sosial seperti Facebook dll.
*Oleh. Nukman
KOLOM, JEJAKNTB.COM| Mencermati kian meluasnya gerakan demonstrasi dengan kekerasan yang dilakukan sejumlah mahasiswa, pelajar serta buruh diberbagai daerah paska kerusuhan Jakarta, penulis mencermati NKRI dalam kondisi terkini yang sangat serius dan memprihatinkan. Semua berawal dari kebuntuan komunikasi politik dan kebijakan publik bahkan mantan presiden Jokowi yang masih mengangkangi kepemimpinan Prabowo Subianto dinilai signifikan melemahkan sistem dan imun kepemimpinan nasional.
Bermula dari keinginan sejumlah demonstran menemui 580 orang anggota DPR RI, saya pun tidak sepakat gerakan ini ada yang menunggangi. Ini murni moral force rakyat yang kian hari kian sulit menghadapi kenyataan dan kebutuhan hidup serta lainnya. Bagi saya yang pernah besar di jalanan dan pernah terlibat aktif dalam kegiatan demonstrasi di tahun 1998, kejadian ini spontanitas dari aksi panggilan moral bukan ditunggangi dan dibayar.
Hemat saya, sebenarnya situasi negeri ini akan aman ebenarnya , jika sedari awal beberapa hal berikut dilakukan, seperti :
Pertama : DPR 580 Orang keluar temui dan berdialog dengan massa demonstran mengakui segala kesalahan yang diperbuat dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia bukan secara daring dan luring.
Kedua : Evaluasi dan segera memecat anggota DPR yang sempat bikin ulah dalam kekacauan sekarang ini hingga merembes kemana-kemana.
Ketiga :Terima tuntutan masyarakat dan evaluasi bukan berarti menghilangkan semua tapi mengurangi
Keempat : Jangan menjadikan polisi sebagai tameng untuk menyelamatkan diri sendiri dari kebijakan publiknya
Kelima : Segera Sahkan RUU perampasan aset para koruptor
Keenam : Setiap hukum yang berlaku di Indonesia diatur oleh badan hukum bukan partai, dimana partai mengikuti hukum negara bukan sebaliknya
Terakhir , jikalau sudah tidak sanggup untuk menjadi DPR, langsung memberikan surat pengunduran diri jangan memperkeruh keadaan hingga merugikan bangsa dan negara.
Jika hanya untuk keluarkan perintah tindakan tegas ke aksi anarkis semestinya gak harus undang dan minta masukan para tokoh agama. Itu sih hal sepele cuma mau ngedoor rakyat, yach gak harus minta fatwa ke tokoh agama dong.
Masa iyah, cuma itu kesimpulan yang disampaikan oleh sejumlah tokoh yang diundang itu. Gak ada satupun kebijakan strategis nasional yang akan diambil. Mencermati situasi terkini pak presiden hanya keluarkan perintah bukan kebijakan. Gak ada solusi sama sekali.
Perintah tindak tegas sudah mulai dijalankan. Yang memegang senjata bukan lagi dengan pakaian seragam cokelat, melainkan isinya pun bakal timah panas buat para demonstran.
Tidak ada kebijakan strategis yang saya amati akan diumumkan oleh presiden, malah agenda aksi akan dihadang dengan tindakan represif militer secara massif bahkan akan lebih brutal lagi.
Kalau sudah seperti ini jangan kaget teman disamping mu tiba-tiba roboh kena peluru. Saya bukan nakutin, tapi pola itu yang akan dilakukan untuk memulihkan keadaan negara saat ini.
Pesan saya kepada teman teman gerakan untuk tahan dan jaga diri kalian jika masih ingin lakukan aksi, minimal jangan anarkis.
Presiden masih mengeluarkan pernyataan normatif di media yang seharusnya yang dilakukan presiden segera mengumumkan kebijakan strategis nasional yang berpihak pada rakyat. Presiden gagal menerjemahkan aspirasi rakyat dan memilih menindak tegas aksi anarkis. Yakin itu solusinya…?
Rakyat masih berharap Prabowo Subianto, mengapa rakyat mendemo DPR pada hal tidak ada undang-undang rakyat membubarkan DPR, kecuali dekrit Presiden dan rakyat membuat gerakan revolusi.
Kalau rakyat membuat gerakan revolusi maka rakyat akan membentuk komite/ dewan revolusi untuk arah dan tujuan tujuan kelangsungan negeri ini, apakah tetap dalam bentuk NKRI, Syarikat atau khilafah, Keamiran, dan kerajaan, atau pecah menjadi beberapa negara berdaulat, Wallahu Allam Bishawab itu kembali pada rakyatnya.
Oleh karena itu, sebelum terjadi hal yang tidak wajar, ada baiknya presiden Prabowo Subianto segera mengambil kebijakan untuk mensejahterakan rakyat, seperti:
1. Mengganti dan menghapus kebijakan peninggalan Joko Widodo , mengganti aparat hukum peninggalan atau di angkat oleh Jokowi seperti Kapolri dan Bareskrim Polri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Mahkamah konstitusi dan orang-orang yang berhubungan dengan Jokowi dan Luhut Binsar Panjaitan.
2. Mengelola sendiri sumber daya alam Indonesia secara optimal untuk kesejahteraan rakyat.
3. Menuntaskan masalah hukum terhadap Jokowi.
4. Mengandemen undang-undang dasar 45 Pasal 6 ayat 3
Yang membuat kesengsaraan rakyat Indonesia hingga saat ini.!!!!
Demokrasi Indonesia berdasarkan hikmah (timbangan) sebagai mana Pancasila yaitu sila ke 4:
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dalam permusyawaratan/ perwakilan. Tidak suara mayoritas sebagai mana UUD 45, pasal 6 ayat 3
Perbedaan demokrasi suara mayoritas dan demokrasi musyawarah dengan pertimbangan dampaknya:
- Dalam pengambilan keputusan berdasarkan suara mayoritas dapat berpotensi dalam persekutuan jahat .
- Sedangkan dalam keputusan musyawarah berdasarkan hikmah (timbangan) yaitu pertimbangan banyak manfaat dan sedikit mudharatnya (kerugiannya)
The last but not least, Kalau moral dan ketrampilan sosial emosional rakyat sudah tidak baik, siapapun presidennya Indonesia tetap kacau dan hancur. Yang menentukan baik buruknya adalah moral dan keterampilan sosial emosional rakyat. Rakyat yang baik akan melahirkan pemimpin yang baik. Corak pemimpin tergantung corak rakyat karena yang memilih pemimpin adalah rakyat.
Bersambung…….




















