Ajhar Advokat Bima di pukuli Preman kampung
JejakNTB.com | Penganiayaan secara bersama sama kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota, Seorang Advokat Bima Dikeroyok hingga Babak Belur bersama anak Istri hanya karena menegur dan melarang untuk tidak membunyikan mercon dan petasan disamping rumah mengingat kondisi keluarga korban lagi sakit.
Kronologisnya, Seorang Advokat di serang tujuh orang terduga pelaku saat keluar makan sahur di cabang Jembatan padedoang tanjung kota Bima.
Ironisnya, Istri dan anak korban pingsan setelah dipukul pelaku bagian kepala dan paha saat melerai keributan. Anak istri yang melerai justru dihajar juga oleh pelaku hingga babak belur.
Berdasarkan pengakuan korban dihadapan awak media, aksi brutal beberapa pelaku tersebut terjadi pada Sabtu 16 Maret 2024 sekitar pukul 03.20 Wita jelang subuh atau dini hari. Saat itu korban sedang mencari makan sahur bersama anak dan istrinya, beberapa pelaku tersebut langsung menghentikan mobil korban.
Terkejut, takut terjadi sesuatu hal terhadap anak istrinya, korban keluar dari mobil dan bertanya kepada pelaku, salah seorang pelaku langsung memukul korban dan istrinya hingga berdarah, Istri korbanpun langsung pingsan setelah mendapat pukulan dari pelaku.
Tak terima, Korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Rasanae Barat kota Bima.
“Saya datang ke Polsek Rasanae Barat untuk melaporkan tindak penganiayaan secara bersama – sama, Adanya penganiayaan terhadap saya dan istri saya, karena sebelumnya saya pernah menegur pelaku sedang meledakkan mercon di depan rumah saya di saat tengah malam, mengingat di dalam rumah ada anak saya masih kecil yang sedang sakit” Ujar korban Ajhar saat wawancara eksklusif oleh awak media, Sabtu (16/3).
Korban Azhar SH yang didampingi pengacaranya, Imam Sulaiman, S.H., mengatakan bahwa anak istri kliennya merasa trauma setelah mendapat perlakuan brutal dari pelaku.
“Saya berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum serius dan fokus menangani kasus ini secara obyektif, jika ada beberapa orang yang belum di tangkap, agar segera dilakukan penangkapan dan diproses sesuai hukum yang berlaku, sebab ini orang yang membuat keonaran dan kekacauan dilingkungan serta mengganggu kenyamanan warga” pungkasnya.(*)




















