DOMPU, JEJAKNTB|| Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menggaungkan kembali standardisasi dan evaluasi program Sekolah Ramah Anak (SRA) di tingkat satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP.
Kepala Dinas P3A Kabupaten Dompu, Miftahul Suadah menegaskan bahwa pemenuhan hak anak di lingkungan sekolah merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar. Mengingat hampir sepertiga waktu anak dihabiskan di sekolah, institusi pendidikan wajib bertransformasi menjadi rumah kedua yang membahagiakan, bukan justru menjadi tempat yang rawan tindakan kekerasan atau perundungan (bullying).

“Konsep Sekolah Ramah Anak bukan sekadar formalitas atau plang nama saja. Ini adalah komitmen bersama untuk mengubah paradigma pengajar menjadi pembimbing, orang tua, sekaligus sahabat anak selama mereka berada di sekolah,” ujarnya pada media JejakNtb, Senin (14/9).
Ia, mengatakan bahwa hal ini sebuah keniscayaan. Dan bicara sekolah bukan bicara tentang kegiatan dan rutinitas sehari-hari belajar mengajar melainkan sebuah tempat yang menjamin kenyamanan lainnya.
“Sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi juga tempat anak berinteraksi dan menghabiskan banyak waktu. Karena itu, anak perlu merasa aman dan nyaman, tanpa takut mengalami bullying maupun kekerasan.
Mewujudkan sekolah yang ramah anak membutuhkan peran bersama. Guru, orang tua, dan lingkungan sekolah perlu saling mendukung agar anak bisa belajar, bermain, dan berkembang dengan baik.
Mari bersama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah bagi setiap anak. Anak Terlindungi, Indonesia Maju!,” pungkasnya.(JN)




















