SUMBAWA, JEJAKNTB ||Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di 20 desa di Kabupaten Sumbawa telah melewati tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Senin (14/9) tanpa kendala berarti.
Selanjutnya, proses Pilkades memasuki tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di masing-masing desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, S.E., mengatakan pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara di seluruh desa yang menggelar Pilkades berlangsung sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, pelaksanaan pemungutan suara sampai denganpenghitungan suara kemarin, khususnya tanggal 7 September, dapat berjalan dengan lancar. Tidak ada kendala teknis maupun permasalahan yang berarti,” ujar Ulumuddin, pada media JejakNtb.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara sukses dilaksanakan mulai 8 hingga 10 September 2026. Pada Selasa(8/9), sebanyak 18 desa melaksanakan rekapitulasi, sementara dua desa lainnya dijadwalkanmenyelesaikan proses tersebut pada, Rabu (9/9).
“Untuk pekan lalu, tanggal 8 September,ada 18 desa yang melaksanakanrekapitulasi penghitungan suara.
Setelah rekapitulasi selesai, panitia pemilihan kepala desa akan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan Pilkades kepada Badan Permusyaratan Desa (BPD) masing-masing. Selanjutnya hasil tersebut diajukan melalui BPD kepada Bupati Sumbawa untuk mendapatkan pengesahan terhadap Kepala Desa terpilih.
“Panitia pemilihan kepala desa bertanggung jawab melaporkan hasil pelaksanaan Pilkades kepada BPD. Selanjutnya akan diajukan kepada Bupati untuk mendapatkan pengesahan terhadap kepala desa terpilih,” katanya.
Ulumuddin menyebutkan, setelah usulan hasil Pilkades diterima ditingkat kabupaten, pemerintah daerah akan memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepala desa terpilih sesuai ketentuan yang berlaku. Penerbitan SK dilakukan paling lambat satu bulan setelah usulan diterima.
Setelah SK diterbitkan, kepala desa terpilih selanjutnya akan dilantik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika seluruh proses berlangsung sesuai rencana, pelantikan ditargetkan dapat dilaksanakan pada Oktober 2026.
” Kalau tahapan berjalan lancar, inshaallah bulan Oktober nanti sudah bisa dilaksanakan pelantikan,” ungkapnya.
DPMPD Kabupaten Sumbawa berharap seluruh rangkaian Pilkades serentak tahun 2026 dapat diselesaikan dengan aman dan tertib hingga proses pengesahan dan pelantikan Kepala Desa terpilih.
” Kita berharap doa dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa agar semua tahapan Pilkades serentak ini dapat berjalan dengan baik sampai dengan pelantikannya nanti,” tutupnya.(JN)




















