Ibu Korban bersama Putrinya di salah satu tempat saat berkesempatan melakukan swafoto dan disebarkan di story-nya beberapa saat yang lalu.
SUMBAWA BESAR, [JejakNtb]|| Perkara dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang menimpa seorang siswa sekolah dasar berinisial A (13) di SDN 1 Sebeok Kecamatan Orong Telu dipastikan tetap berlanjut ke meja hijau. Pihak keluarga korban secara tegas menolak upaya mediasi maupun perdamaian yang diawasi oleh pihak terlapor.
Kasus dugaan kekerasan fisik dan perundungan yang menimpa seorang anak di bawah umur berinisial A (13) dipastikan tetap berjalan dan naik ke tahap berikutnya. Pihak keluarga korban secara tegas menolak upaya mediasi maupun ajakan damai yang diajukan oleh keluarga pelaku termasuk upaya – upaya lainnya.
Peristiwa kekerasan tersebut sebelumnya terjadi di sebuah Ruangan perpustakaan sekolah SDN 1 Sebeok, Kecamatan Orong Telu Kabupaten Sumbawa. Korban diduga dianiaya dan dirundung oleh dua rekan sekelasnya bahkan direkam menggunakan kamera hingga mengakibatkan trauma berat dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Ironisnya, kekerasan fisik terhadap anak saat jam pelajaran sempat diabadikan dalam sebuah kamera handphone Android pro di sekitar lokasi kejadian yang memperlihatkan tindakan keji para pelaku juga sempat viral di media sosial.
Aparat kepolisian setempat sebenarnya telah memfasilitasi agenda mediasi antara kedua belah pihak guna membuka ruang penyelesaian. Namun, orang tua korban memilih untuk tidak menghadiri kesepakatan damai tersebut dan meminta polisi segera menuntaskan berkas perkara.
“Kami memaafkan sebagai sesama manusia, tetapi untuk proses hukum, kami tidak akan mundur satu langkah pun. Tidak ada kata damai untuk kekerasan terhadap anak,” ujar Kustri Ningsih ibu korban saat ditemui di Polres Sumbawa beberapa waktu lalu.

Pihak keluarga menegaskan bahwa penolakan mediasi ini diambil demi memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjadi pelajaran keras bagi masyarakat agar tidak meremehkan kasus kekerasan pada anak. Keluarga juga mendesak agar para pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan hukuman yang setimpal.
“Tidak jadi mediasi , karena saya tolak, saya minta tolong untuk di proses ke selanjutnya, terus keluar dah surat itu,” beber ibu kandung korban kepada JejakNtb beberapa waktu lalu.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan menghormati keputusan keluarga korban. Proses hukum dan penyelidikan kasus ini hingga kini belum jelas ending nya.
” Pak Nanggala bilang akan cek TKP dan tinggal menunggu waktu saja,” tambah Kustri Ningsih ibu korban pada media ini Jum’at siang.
Sementara Kepala SDN 1 Sebeok yang dikonfirmasi wartawan JejakNtb melalui ponselnya, Jum’at (9/7), sudah tidak tahu lagi penanganan kasus ini.
” Kita sudah tidak dilibatkan lagi dalam hal apapun terkait kasus tersebut, maaf mas saat ini saya lagi terbaring sakit di Sumbawa, itu saja yang bisa kita sampaikan,” jawabnya sembari mematikan pesawatnya seketika.
Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sumbawa yang dikonfirmasi wartawan di Kantor Dinas belum berhasil menemui Kepala Dinas.
” Bapak lagi di opname di rumah sakit Sumbawa pak,” jawab staf nya yang enggan disebutkan namanya sambil menunjukkan gambar Kadis Dikbud Kabupaten Sumbawa yang terbaring lemas di salah satu ruang perawatan.
Kasus ini dilaporkan keluarga korban sejak beberapa bulan lalu namun hingga kini masih belum jelas dan menunggu waktu kepastian untuk dituntaskan secara adil sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
(*)




















