Optimalkan Keberlanjutan, Dinas Pertanian Sumbawa Tindak Lanjuti Diseminasi Exit Strategy Program Upland 2026

Optimalkan Keberlanjutan, Dinas Pertanian Sumbawa Tindak Lanjuti Diseminasi Exit Strategy Program Upland 2026

 

 

 

SUMBAWA BESAR, JEJAKNTB – Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa bergerak cepat menindaklanjuti kegiatan Diseminasi Exit Strategy Program The Development of Integrated Farming System in Upland Areas (UPLAND) Tahun 2026.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh infrastruktur dan sistem pertanian modern yang telah dibangun selama program berjalan dapat dimanfaatkan secara mandiri dan berkelanjutan oleh petani setelah program resmi berakhir pada Agustus 2026.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si., menegaskan bahwa komitmen utama dinas saat ini adalah penguatan kelembagaan petani dan kemandirian pengelolaan hasil pertanian.

“Sesuai dengan exit strategy yang dipaparkan, fokus kita adalah peralihan peran.

Dari pendampingan intensif pusat menuju kemandirian korporasi petani/Badan Usaha Milik Petani (BUMP).

Infrastruktur seperti Jalan Usaha Tani (JUT), jaringan irigasi, sumur bor, serta alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang diterima kelompok tani harus dikelola dengan model bisnis berkelanjutan,” ujar Kadis Pertanian, menindaklanjuti arah kebijakan yang disampaikan Bupati Sumbawa.

Lebih lanjut, Dinas Pertanian Sumbawa akan melakukan pendampingan lanjutan kepada 28 kelompok tani yang masih berjalan hingga 2026, yang mendapat dukungan lanjutan, guna memastikan target produksi bawang merah dan diversifikasi komoditas lainnya tetap tercapai.Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., sebelumnya menekankan pentingnya sinergi antara hasil Program Upland dengan program daerah seperti Sumbawa Hijau Lestari.

“Pengembangan sektor pertanian tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan. Kita harap Upland menjadi pilar baru yang memperkuat ketahanan pangan Sumbawa secara permanen,” kata Bupati Jarot dalam acara diseminasi.

Adapun tindak lanjut teknis yang akan dilakukan Dinas Pertanian mencakup:

  • Penguatan Kelembagaan: Mentoring pengolahan hasil panen dan pemasaran melalui kelompok usaha bersama.
  • Pemeliharaan Infrastruktur: Memastikan kelompok tani membentuk tim khusus pemeliharaan alsintan dan fasilitas irigasi/JUT.
  • Kemitraan: Menghubungkan korporasi petani dengan pasar atau sektor swasta untuk menjamin harga yang layak.

Program Upland yang berakhir pada Agustus 2026 diharapkan meninggalkan warisan sistem pertanian yang modern, tangguh, dan bernilai ekonomi tinggi bagi petani dataran tinggi di Kabupaten Sumbawa.(JN)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top