SUMBAWA BESAR, JEJAKNTB |Rapat Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan) bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan hari ini menjadi langkah penting dalam memastikan kejelasan status penguasaan dan pemanfaatan lahan di Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan ini tidak sekadar forum koordinasi, tetapi juga upaya sistematis untuk menghadirkan kepastian hukum, menata kawasan hutan secara berkeadilan, serta meminimalkan potensi konflik tenurial di tengah masyarakat.
Semangat yang kita bangun sejalan dengan ungkapan Tau Samawa : balong ai kayu, mole pade antap, telas kebo jaran.
Melalui proses inventarisasi dan verifikasi yang terukur, kami mendorong sinergi lintas sektor agar setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis data, sehingga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan.




















