CATATAN SETAHUN KEPEMIMPINAN BBF – DJ, BEBERAPA CAPAIAN SIGNIFIKAN DALAM MEMAJUKAN DOMPU

 

*Oleh. Kurnia Ramadhan, S.E., M.E.

 

Guna menjawab pertanyaan itu maka perlu mehamai instrumen apa saja di pake sebagai alat ukur Kerja BBF -DJ 1 tahun serta Variabel dan indikator apa saja 

 

 

1. PENJABARAN VISi -MISI MELALUI RPJMD

( dalam UU No. 23 tahun 2014 tentanh Pemerintah Daerah pasal 262 bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

RPJMD BBF – DJ di tetapkan bulan september 2025.

 

2. PENJABARAN RPJMD DALAM PROGRAM 1 TAHUN TERTUANG DALAM RKPD

( Dlam ketentuan UU No.23 tahun 2014 Pasal ) bahwa RKPD

merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

 

Kedua Dokumen perencanaan tersebut belum bisa dijadikan star awal untu melihat Progres 1 tahun sebab Dokumen Perencanaan Resmi pemrintahan BBF – DJ efektifnya mulai tahun 2026

 

MENGETAHUI CAPAIAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH.

Untuk mengetahui capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah Daerah maka instrumenya ada 2 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemrintah No. 13 tahun 2019 Pasal 1 dan pasal. 2 pasal 3

Yaitu

 

1. LPPD ( Laporan penyelenggaran Pemerintah Daerah ) disampaikan ke Kemendagri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan dilakukan Evaluasi oleh pemrintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Evaluasi ni yaitu pengukuruan kinerja makro meliputi Indeks pembangunan manusia, angka kemisikinan, angka pengangguran , pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita dan ketimpangan pendapatan ( sebagaimana ketentuan pasal.6 PP No.13 tahun 2019

 

2. LKPJ ( Laporan keterangan Pertangung jawaban ) Pemerintah Daaerah dan dismpaikan kepada DPRD untuk dibahas dan DPRD memberikan rekomendasi berupa catatan strategis. ( sebagaimana diataur dalam pasal. 16 PP.No,13 tahun 2019 )

 

Dua instrumen ini menjadi rujukan resmi Hasil kerja Penyelenggraan Pemrintah ( BUKAN OPINI DAN PRSEPSI )

Disampaikan ke DPRD 1 kalin1 tahun Paling lambat 3 bulan setelah anggaran berakhir.

 

APA SAJA YG DILAKUKAN OLEH BAMBANG DAN SYIRAJUDIN DALAM KURUN WAKTU 1 TAHUN

Kadang masyarakat bebas memberikan opini dan penilaian baik secara subjektiv maupun objektiv

 

Penulis akan membantu dgn Aktualisasi mewujudkan visi misi sebagai bagian dari Janji Politik melalui beberapa Program

 

1. Pembagian rombong kepada UMKM

Penerima Bantuan: Sebanyak 63 unit rombong dorong diprioritaskan bagi pelaku UMKM di Kecamatan Dompu yang terdampak penertiban lapak.

terdapat 402 fasilitas pemberdayaan UMKM yang disalurkan, termasuk 40 unit rombong dari Dinas Koperasi dan UKM dan 23 unit dari BAZNAS.

Pemda juga menyerahkan 25 unit kompresor, 80 unit kompor gas, 50 tenda, 30 mesin jahit, 30 oven/mixer, 40 cup sealer, dan 35 etalase.

Tujuan Program: Memberdayakan UMKM, meningkatkan kapasitas usaha produktif, dan menjaga keindahan serta kebersihan jalan/trotoar.

 

2. BPJS kesehatanan

Pemerintah Kabupaten Dompu di bawah kepemimpinan Bupati berhasil meraih penghargaan UHC (Universal Health Coverage) Kategori Pratama dari BPJS Kesehatan pada awal 2026, dengan cakupan kepesertaan mencapai lebih dari 98% (atau sekitar 230.684 jiwa per Januari 2026).

 

3. BPJS Tenaga Kerja

Sebanyak 6.000 Warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang bekerja pada sektor nelayan, Buruh Tani Tembakau dan pekerja miskin ekstrem, mendapat bantuan kartu BPJS Ketenaga Kerjaan.

 

4. Dompu Mengaji

Pembinaan mental dan spiritual sejak bagi anak2 sekolah melalui Dompu mengaji baik bagi murid maupun guru2 di sekolah.

Program Dompu Mengaji merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Kabupaten Dompu di bawah kepemimpinan Bupati Bambang Firdaus (2025-2029) untuk meningkatkan literasi Al-Qur’an, memperkuat karakter religius, dan membentuk generasi muda yang cinta Al-Qur’an. Program ini menjadi bagian dari fokus pembangunan daerah yang menargetkan peningkatan nilai keimanan dan ketakwaan masyarakat.

 

5. Seragam sekolah Gratis

Pemkab Dompu di bawah kepemimpinan Bupati Bambang Firdaus meluncurkan program seragam sekolah gratis untuk siswa baru kelas 1 SD/MI dan 7 SMP/MTs mulai tahun ajaran 2025/2026, dengan anggaran Program ini bertujuan meringankan beban wali murid dan merupakan bagian dari janji politik, mencakup setelan seragam sekolah.

 

6. Gerakan Kebersihan Semesta

Program Gerakan Kebersihan Semesta (Gerakan Semesta Jum’at Bersih) adalah inisiatif Pemerintah Kabupaten Dompu yang diatur melalui Surat Edaran Bupati No: 660/149/DLH/2025, bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, indah, dan asri. Gerakan ini mewajibkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, ASN, dan pemerintah setempat dalam membersihkan wilayah secara berkelanjutan.

 

7. Pelajaran muatan Lokal di sekolah

Bertahun tahun masyarakat Dompu memperjuangkan pelajaran muatan Lokal harus masuk dalam kurikulum Pembelajaran , alhamdulillah sekarang terwujud di pemerintahan BBF- DJ

 

8. Lampu Jalan

Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Perhubungan memantapkan program Lampu Jalan , memperbaiki peremajaan jaringan, dan pemasangan baru lampu jalan (PJU). mengganti kabel lama (>10 tahun) dan meningkatkan keamanan serta estetika kota dengan dukungan mobil skylift untuk perawatan.

 

 

TO BE CONTINUE………...!!

 

Best Regard

Kurnia Ramadhan

 

*Penulis merupakan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Dompu sekaligus Sekertaris DPD Partai Gerindra Dompu.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top