Pemda Sumbawa Perpanjang Kontrak Sebanyak 299 PPPK Jadi ASN, Begini Harapan Sekertaris BKPSDM Sumbawa 

Pemda Sumbawa Perpanjang Kontrak Sebanyak 299 PPPK Jadi ASN, Begini Harapan Sekertaris BKPSDM Sumbawa 

 

SUMBAWA, JEJAKNTB|Pemerintah Kabupaten Sumbawa benar-benar menegaskan komitmennya berpihak pada visi misi Unggul Maju Sejahtera buktinya Januari 2026 sebanyak 299 Tenaga Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) telah diperpanjang durasi pengabdiannya hingga 2030.

“Jumlah PPPK yang telah diperpanjang kontrak dan telah dibagikan SK untuk formasi 2021 sebanyak 299 orang yang terdiri dari :

Tenaga Guru 296 orang dan Tenaga Kesehatan sebanyak 3 orang. sedangkan 40 orang lainnya yang tidak diperpanjang kontrak adalah Tenaga penyuluh karena telah dialihkan status kepegawaian nya menjadi pegawai Pusat,” beber SERAHLIHUDDIN, S.IP., M.Acc Selaku Sekertaris BKPSDM Sumbawa pada Media JejakNtb di ruang kerjanya, Kamis, (15/1).

Diungkapkan, sedangkan sekitar 40-an PPPK lainnya tidak diperpanjang kontrak, karena langsung akan diperpanjang oleh pusat, yaitu tenaga penyuluh. Hal tersebut sesuai instruksi presiden nomor 03 tahun 2025, bahwa seluruh penyuluh akan diambil alih oleh pusat.

Sehingga untuk kabupaten sumbawa tidak melakukan perpanjangan, tapi akan menyerahkan sepenuhnya ke pusat. “Sekarang sedang dalam proses persiapan akan kita lakukan perpanjangan terhadap tenaga guru dan tenaga Kesehatan,” ucapnya.

Disebutkan, seluruh PPPK tersebut merupakan pengangkatan tahun 2021 yang akan berakhir kontraknya di desember 2025. Dan jika tidak dilakukan perpanjangan, maka kontraknya akan terputus.

Beliau berharap semua ASN dapat bekerja secara profesional dan maksimal, “Jadi kita harapkan mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik, Amanah dengan penuh tanggung jawab serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.,” harapnya. (Nkm)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Scroll to Top