Berikut Nama Mengundurkan Diri dan Meninggal Dunia dari PPPK Paruh Waktu di Dompu
DOMPU, JEJAKNTB |Sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu dipastikan batal menduduki jabatan tersebut. Hal ini menyusul adanya beberapa peserta yang mengundurkan diri dan meninggal dunia sebelum proses pelantikan resmi dilakukan.
Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dompu, total ada 158 peserta yang dinyatakan batal dilantik. Rinciannya, terlampir,_
Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Dompu, Haerul Insyan menyampaikan bahwa pembatalan ini telah sesuai dengan prosedur dan formasi yang ditinggalkan akan dievaluasi untuk proses rekrutmen selanjutnya.
“Kami turut berdukacita atas rekan-rekan yang meninggal dunia. Bagi yang mengundurkan diri, mereka telah menyampaikan surat pernyataan resmi dengan alasan masing-masing, seperti diterima di formasi lain atau alasan pribadi lainnya,” ujar Haerul Insyan.
Berikut adalah nama-nama yang tercatat mengundurkan diri dan meninggal dunia dalam jabatan PPPK paruh waktu tersebut:




Pemerintah daerah mengapresiasi kontribusi dan dedikasi para individu tersebut selama masa pengabdian sebelumnya dan menghormati keputusan atau takdir yang terjadi. Proses administrasi terkait pembatalan Nomor Induk (NI) PPPK sedang berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.[*]
Redaksi _




















